Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Luwu Utara (Lutra), yakni Abdul Muis dan Rasnal. Andi Sudirman menilai kebijakan Presiden sebagai bentuk penegakan keadilan.
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, untuk pemulihan nama baik mereka,” ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Andi Sudirman, keputusan Presiden merupakan bukti nyata kepemimpinan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Kata dia, langkah tersebut tidak hanya memulihkan dua individu, tetapi juga menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, beserta seluruh jajaran kementerian, DPRD Sulsel, DPR RI, dan masyarakat yang telah berjuang bersama dalam proses ini,” jelasnya.
Rehabilitasi ini menjadi hasil dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat selama sepekan terakhir. Dorongan kuat dari berbagai pihak, termasuk DPRD Sulsel dan perwakilan DPR RI, menjadi bagian penting dalam proses pemulihan hak kepegawaian kedua guru tersebut.
Sebelumnya juga, Andi Sudirman telah menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan dalam penanganan kasus dua aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara. Keduanya sebelumnya disanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus hukum yang menjeratnya.
Namun Pemprov Sulsel berkomitmen memberikan pendampingan kepada keduanya. Andi Sudirman juga telah menugaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Erwin Sodding untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status kepegawaian dua ASN tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo memproses pemberian rehabilitasi kedua guru tersebut di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11). Prabowo saat itu baru saja tiba di Tanah Air usai melaksanakan kunjungan kenegaraan Australia.
Prabowo memberikan hak rehabilitasinya usai menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama keduanya. Proses ini turut dikawal Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco dalam keterangannya.
