Sebanyak 5 remaja di , Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara), dipergoki polisi sedang berboncengan di motor menggunakan papan. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya baru pulang tawuran menggunakan senjata tajam (sajam).
“Kita dapat mereka saat patroli, mereka berboncengan berlima seperti itu pakai papan,” kata Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita kepada infocom, Sabtu (27/12/2025).
Kelima remaja itu kepergok berboncengan motor di kawasan Eks MTQ Kendari, Sabtu (27/11) dini hari. Kelimanya berinisial E (14), Y (16), M.D (16), dan U (16).
“Saat kita cek handphone-nya, ternyata ini anak-anak mereka baru saja terlibat tawuran. Ada di grup WhatsApp-nya mereka, ada sajam,” bebernya.
Polisi kemudian meminta kelima remaja itu menunjukkan lokasi keberadaan sajam. Polisi lalu menuju ke rumah salah satu pelaku untuk mengamankan senjata tajam itu.
“Kita datang cek ke rumahnya Y ini, dan benar ada sajam sisir yang dimodifikasi,” ungkap Boy.
Setelah mengamankan sajam yang digunakan untuk tawuran, kelimanya langsung dibawa ke kantor polisi. Polisi turut mengamankan motor yang digunakan di jalan raya.
“Kita bawa ke Polsek Poasia semua, sajam papan sama motor, diperiksa di sana semuanya,” imbuhnya.
Boy mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kelima remaja itu melakukan pelanggaran bahkan membahayakan nyawa mereka sendiri.
“Aturan itu tidak boleh berboncengan lebih dari 1 orang, nah mereka ini berlima,” pungkasnya.
