Nasib miris menimpa 480 guru honorer di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mimpinya menjadi ASN pupus gegara database Badan Kepegawaian (BKN) hilang diduga dihapus oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa.
Ratusan guru honorer tersebut tersebar pada SD dan SMP di 18 kecamatan di Gowa. Mereka kini masih memperjuangkan nasibnya ke Bupati Gowa Husniah Talenrang hingga menyampaikan aspirasi lewat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Gowa.
“Sementara masih didata, sekarang totalnya 480 orang. Upaya yang kami lakukan selama ini menyurat ke bupati, RDP di DPRD Gowa hasilnya belum ada,” ungkap pendamping guru honorer Gowa, Ari Paletteri kepada infoSulsel, Rabu (7/1/2026).
Ari menjelaskan, ratusan guru honorer itu awalnya terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022. Database tersebut menjadi salah satu syarat utama agar tenaga honorer bisa diprioritaskan ikut dalam seleksi PPPK.
Pada akhir 2024 seiring instruksi pemerintah pusat untuk menuntaskan tenaga non-ASN lewat seleksi PPPK, ratusan guru honorer tersebut justru kesulitan mendaftar. Akunnya di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak bisa diakses.
“Ini teman-teman yang bermasalah sekarang mengakses akunnya untuk daftar PPPK, tidak bisa diakses melalui akun. Kan ada akunnya itu, masing-masing honorer itu. Akun untuk mengakses ke Kementerian, KemenPAN, ke BKN,” paparnya.
Setelah dilakukan pengecekan, guru honorer tidak bisa mengakses akun SSCASN karena datanya sudah terhapus dari database BKN. Ari mengatakan, persoalan ini sempat dipertanyakan kepada Disdik dan BKPSDM Gowa namun kedua instansi itu tidak memberi solusi.
“Ternyata datanya itu ada yang hilangkan. Hilang begitu tidak tahu bagaimana cara menghilangkan, dan oknumnya (yang diduga menghapus) itu ada. Setelah itu, dua dinas (Disdik dan BKPSDM Gowa) ini angkat tangan. Dia tidak tahu, dia tidak mau membantu guru-guru ini untuk mengembalikan akunnya lagi,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dan penelusurannya, data guru honorer itu terhapus dari database BKN diduga karena ulah oknum Disdik Gowa yang belakangan sudah dipecat. Ari mengaku temuan ini sempat dibawa dalam RDP DPRD Gowa.
Menurut Ari, terduga pelaku yang menghapus database tersebut merupakan tenaga honorer yang sempat dipekerjakan di Disdik Gowa. Dia menduga tenaga honorer itu ada kongkalikong dengan oknum BKPSDM Gowa agar bisa mengakses sistem database BKN.
“Kita sudah jelaskan kok di RDP itu, dihilangkan ada oknum yang menghilangkan data ini. (Oknumnya) di Dinas Pendidikan, ada bukti pemecatannya, dipecat itu orang. (Terduga pelaku) satu orang, otomatis dia kerja sama dengan BKD,” ungkap Ari.
Ari juga menduga database guru honorer yang telah lama mengabdi dihapus lalu digantikan dengan honorer lain yang justru tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi PPPK. Dia mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) di balik perkara tersebut.
“Saya akan persoalkan itu setelah ada hasilnya ini PPPK. Saya sudah kantongi beberapa nama honorer siluman. Tentu, pasti ada punglinya karena tidak pernah mengajar, tiba-tiba dilantik,” paparnya.
Terakhir, perwakilan guru honorer terdampak telah kembali mengadukan persoalan ini ke BKPSDM Gowa pada Senin (5/1). Dari hasil pertemuan, BKPSDM berkomitmen mendata ulang para guru honorer itu agar kembali masuk dalam database BKN.
“Ini sementara kami list semua nama-namanya, mereka sudah mengisi data-datanya untuk diberikan ke BKPSDM dan BKPSDM akan membawa KemenPAN dan BKN,” sambung Ari.
Sementara salah satu guru honorer yang terdampak turut berharap Pemkab Gowa mengatensi persoalan ini. Dia menyesalkan data guru honorer yang sudah tersimpan dalam database BKN sejak 2022 tiba-tiba hilang.
“Terekam di sistemnya BKN melalui portal SSCASN, hilang data kami karena dihapus oleh oknum di dinas pendidikan,” ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku sudah mengadukan persoalan ini ke Disdik Gowa namun tidak mendapat kepastian. Dia kini berharap BKPSDM Gowa bisa menyelesaikan persoalan ini agar guru honorer bisa diikutkan dalam seleksi PPPK.
“Kepala BKPSDM akan mengawal data kami sampai BKN begitu penyampaiannya kemarin. Untuk memintakan kami kebijakan khususnya teman-teman yang datanya telah dihapus,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadisdik Gowa Taufiq Mursad berdalih proses pengangkatan honorer untuk menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan ranah BKPSDM. Pihaknya hanya sebatas mengusulkan data yang dinilai memenuhi syarat untuk diprioritaskan.
“Kalau pengangkatan PPPK Paruh Waktu prosesnya di BKPSDM. Tahun ini kami mengusulkan ke BKPSDM 1.500 orang,” kata Taufiq kepada infoSulsel, Rabu (7/1).
Taufiq menganggap data guru honorer bisa saja terhapus dari database BKN karena dinilai tidak memenuhi syarat. Tenaga honorer yang diprioritaskan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu adalah honorer yang telah mengabdi minimal 2 tahun saat pendataan.
“Terhapus datanya kalau tidak terpenuhi syaratnya pada saat pendataan BKN di tahun 2022. Yang bisa terangkat sebagai PPPK paruh waktu adalah yang sudah terdata di database BKN 2022,” jelasnya.
Dia melanjutkan, syarat masuk database BKN tahun 2022 minimal sudah mengabdi selama 2 tahun berturut-turut. Tenaga honorer juga wajib melakukan pendataan sesuai prosedur di sistem BKN.
“Syarat lainnya harus yang bersangkutan memasukkan data ke aplikasi pendataan BKN dan wajib menuntaskan proses admit data sampai selesai sesuai aplikasi,” tambah Taufiq.
Dia juga membantah tudingan oknum honorer yang sempat bekerja Disdik Gowa diduga menghapus data guru honorer dari database BKN. Taufiq mengakui memang ada oknum honorer yang sempat dipecat namun bukan karena persoalan tersebut.
“Dia dipecat karena hal lain, bukan karena soal hapus menghapus. (Permasalahannya) Pelanggaran disiplin tidak masuk kerja selama beberapa minggu. Yang bersangkutan juga statusnya masih honor,” pungkasnya.
Dugaan Honorer Siluman Jadi PPPK
Pemicu Data Terhapus Versi Disdik Gowa
Ari juga menduga database guru honorer yang telah lama mengabdi dihapus lalu digantikan dengan honorer lain yang justru tidak memenuhi syarat untuk ikut seleksi PPPK. Dia mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) di balik perkara tersebut.
“Saya akan persoalkan itu setelah ada hasilnya ini PPPK. Saya sudah kantongi beberapa nama honorer siluman. Tentu, pasti ada punglinya karena tidak pernah mengajar, tiba-tiba dilantik,” paparnya.
Terakhir, perwakilan guru honorer terdampak telah kembali mengadukan persoalan ini ke BKPSDM Gowa pada Senin (5/1). Dari hasil pertemuan, BKPSDM berkomitmen mendata ulang para guru honorer itu agar kembali masuk dalam database BKN.
“Ini sementara kami list semua nama-namanya, mereka sudah mengisi data-datanya untuk diberikan ke BKPSDM dan BKPSDM akan membawa KemenPAN dan BKN,” sambung Ari.
Sementara salah satu guru honorer yang terdampak turut berharap Pemkab Gowa mengatensi persoalan ini. Dia menyesalkan data guru honorer yang sudah tersimpan dalam database BKN sejak 2022 tiba-tiba hilang.
“Terekam di sistemnya BKN melalui portal SSCASN, hilang data kami karena dihapus oleh oknum di dinas pendidikan,” ujar salah satu guru honorer yang enggan disebutkan namanya.
Dia mengaku sudah mengadukan persoalan ini ke Disdik Gowa namun tidak mendapat kepastian. Dia kini berharap BKPSDM Gowa bisa menyelesaikan persoalan ini agar guru honorer bisa diikutkan dalam seleksi PPPK.
“Kepala BKPSDM akan mengawal data kami sampai BKN begitu penyampaiannya kemarin. Untuk memintakan kami kebijakan khususnya teman-teman yang datanya telah dihapus,” imbuhnya.
Dugaan Honorer Siluman Jadi PPPK
Dikonfirmasi terpisah, Kadisdik Gowa Taufiq Mursad berdalih proses pengangkatan honorer untuk menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan ranah BKPSDM. Pihaknya hanya sebatas mengusulkan data yang dinilai memenuhi syarat untuk diprioritaskan.
“Kalau pengangkatan PPPK Paruh Waktu prosesnya di BKPSDM. Tahun ini kami mengusulkan ke BKPSDM 1.500 orang,” kata Taufiq kepada infoSulsel, Rabu (7/1).
Taufiq menganggap data guru honorer bisa saja terhapus dari database BKN karena dinilai tidak memenuhi syarat. Tenaga honorer yang diprioritaskan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu adalah honorer yang telah mengabdi minimal 2 tahun saat pendataan.
“Terhapus datanya kalau tidak terpenuhi syaratnya pada saat pendataan BKN di tahun 2022. Yang bisa terangkat sebagai PPPK paruh waktu adalah yang sudah terdata di database BKN 2022,” jelasnya.
Dia melanjutkan, syarat masuk database BKN tahun 2022 minimal sudah mengabdi selama 2 tahun berturut-turut. Tenaga honorer juga wajib melakukan pendataan sesuai prosedur di sistem BKN.
“Syarat lainnya harus yang bersangkutan memasukkan data ke aplikasi pendataan BKN dan wajib menuntaskan proses admit data sampai selesai sesuai aplikasi,” tambah Taufiq.
Dia juga membantah tudingan oknum honorer yang sempat bekerja Disdik Gowa diduga menghapus data guru honorer dari database BKN. Taufiq mengakui memang ada oknum honorer yang sempat dipecat namun bukan karena persoalan tersebut.
“Dia dipecat karena hal lain, bukan karena soal hapus menghapus. (Permasalahannya) Pelanggaran disiplin tidak masuk kerja selama beberapa minggu. Yang bersangkutan juga statusnya masih honor,” pungkasnya.
