DPRD Sulsel Terima Tunjangan Rumah-Transportasi Rp 30 Juta Tiap Bulan

Posted on

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat tunjangan rumah dan transportasi senilai Rp 30 juta per bulan tiap orang. Tunjangan tersebut tidak berlaku bagi lima orang pimpinan DPRD Sulsel.

“Iya memang ada tunjangan perumahan dan transportasi. Yang jelas itu Rp 14 juta untuk rumah dan Rp 16 juta untuk transportasi. Kalau pimpinan tidak ada dia dapat tunjangan karena mereka menempati rumah dinas dan diberikan kendaraan dinas,” kata Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir kepada infoSulsel, Jumat (19/9/2025).

Jabir mengatakan, tunjangan rumah dipakai anggota dewan untuk membayar keperluan rumah mereka, baik membayar listrik, air, biaya internet, hingga biaya asisten rumah tangga. Sedangkan tunjangan transportasi digunakan untuk membeli BBM kendaraan, rental kendaraan hingga biaya maintenance kendaraan.

“Biaya rumah memang, jadi satu ke satuan. Jadi bukan uang kost atau kontrakan. Tapi biaya listrik, air atau wifi. Sama kalau transportasi mungkin biaya BBM-nya atau seperti apa. Mungkin kalau transportasi dia pake pergi mungkin reses, keliling, atau apa,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pemberian tunjangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Namun besarannya mengikuti kemampuan fiskal daerah.

“Soal besaran itu berdasarkan kemampuan daerah dan dihitung oleh tim appraisal. Artinya sesuai kemampuan keuangan daerah, artinya tidak memberatkan juga,” ungkapnya.

Menurutnya, nilai tunjangan rumah dan transportasi anggota dewan sudah berlaku sejak 2022 hingga saat ini. Jabir mengatakan nominal tunjangan itu biasanya dievaluasi per lima tahun.

“Itu sudah berlaku sejak 2022. Itu kan berlanjut terus, karena itu tunjangan transportasi, tunjangan perumahan kan tidak harus dievaluasi, tidak selalu mau direvisi per tahun. Biasanya ditinjau 5 tahun sekali sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Jabir mengaku pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap nominal tunjangan anggota DPRD Sulsel. Apalagi hal ini diakui sempat menjadi atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Yang jelas data ada di Mendagri, kalau memang harus dievaluasi, kita evaluasi. Kita ikuti,” tambah Jabir.

Namun dia berdalih DPRD Sulsel layak menerima tunjangan tersebut karena disesuaikan dengan anggaran daerah. Jabir mengaku nominal tunjangan anggota dewan tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

“Makanya saya bilang sebetulnya Sulsel ini, maksudnya layaklah memang karena pertama kita kan kota besar. Terus yang memang kemampuan anggaran kita itu, karena berbeda-beda itu setiap provinsi ada yang tinggi, ada yang rendah. Tidak bisa juga kita disamakan di provinsi lain,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman mengaku, pembahasan APBD Perubahan sudah disepakati. Namun tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Sulsel berpotensi dievaluasi berdasarkan arahan Kemendagri.

“Itulah gunanya dievaluasi kementerian dalam negeri. Mereka akan mencoret yang tidak perlu. Itu gunanya tahapan evaluasi. Nanti kelihatan di hasil evaluasinya. Itu akan ditindaklanjuti,” sebut Jufri.