DPRD Makassar Heran PDAM Putus Kontrak 400 Pegawai Padahal Masih Untung

Posted on

Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Azhari Ilham menyoroti PDAM Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan memutus kontak 400 pegawai. Ari menilai PDAM masih menyetor dividen ke Pemkot Makassar alias masih untung sehingga dianggap tidak terbebani jumlah pegawai.

“Setahu saya bahwa selama ini PDAM menyetor dividen kepada pemerintah kota. Sehingga yang namanya Perusda menyetor dividen artinya untung, tidak rugi. Terus ruginya dari mana? Itu yang harus dijelaskan secara terperinci,” kata Ari kepada infoSulsel, Selasa (13/4/2025).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar ini memastikan akan mengawasi rencana pemangkasan pegawai PDAM tersebut. Pasalnya 400 kepala keluarga akan kehilangan mata pencaharian.

“Saya sebagai ketua fraksi sekaligus ketua komisi D yang bermitra Dinas Tenaga Kerja tentunya akan mengawasi ini dengan terperinci mengingat jika akan dikurangi 400 orang, otomatis 400 keluarga yang akan kehilangan pekerjaan, mata pencariannya,” katanya.

Pihaknya mengingatkan agar pemangkasan karyawan itu tidak melanggar aturan. Terlebih, dia meminta direksi PDAM Makassar memikirkan dampak yang ditimbulkan nantinya.

“Kedua membebaninya seperti apa, harus dijelaskan ke kami di DPR,” jelasnya.

Ari juga mengingatkan bahwa rencana pengurangan karyawan harus merujuk pada ketentuan dalam Perpres No 54 Tahun 2017 dan Permendagri No 23 Tahun 2024. Ia menyebut ada sejumlah poin dalam regulasi tersebut yang mengatur kewenangan direksi maupun pelaksana tugas (Plt) direksi.

“Intinya mengatur tentang hak dan kewajiban direksi atau Plt direksi. Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Sekda, karena dia sekaligus merangkap Kadisnaker,” jelasnya.

Di sisi lain, Ari berharap PDAM Makassar tidak sekadar berorientasi pada keuntungan semata. Idealnya, kata dia, Perumda membantu pemerintah mengurangi pengangguran.

“Perumda bukan hanya memikirkan terkait keuntungan saja tetapi yang pertama adalah pelayanan kepada masyarakat. Kemudian yang kedua membantu pemerintah kota dalam mengurangi jumlah pengangguran di Makassar,” jelasnya.

Dia menilai pengurangan karyawan itu justru bertolak belakang dengan visi misi dan program Wali Kota Munafri Arifuddin yang berkomitmen mengurangi pengangguran di Makassar.

“Kalau ini masih bisa ditoleransi dan kemudian dilakukan pengurangan otomatis tidak sesuai dengan apa yang menjadi visi misi wali kota terkait pengurangan pengangguran di Makassar,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi D membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi karyawan yang terdampak nantinya. Hak tenaga kerja yang dipangkas nantinya akan menjadi perhatian serius DPRD Makassar.

“Kami di Komisi D membuka ruang yang sebesar-besarnya untuk memastikan hak-hak tenaga kerja di Makassar kita akan perhatikan. Pihak swasta saja yang melakukan PHK sepihak menjadi atensi kami, apalagi ini Perumda,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PDAM Makassar mengungkap sudah 400 pegawai yang kontraknya tidak dilanjutkan. Jumlah tersebut naik signifikan dari sebelumnya yang hanya 164 orang.

“Sekitar 400 pegawai diberhentikan secara permanen,” kata Kabag Humas PDAM Makassar Fazad Azizah kepada infoSulsel, Senin (12/5).

Fazad mengatakan pemutusan kontrak ini merupakan tindaklanjut efisiensi yang digalakkan pemerintah. Apalagi, belanja pegawai di PDAM Makassar saat ini memang melebihi 30 persen.

“Karena memang belanja pegawai memang sudah melebihi dari 30 persen. Yang kedua, karena memang kita mengefisiensikan anggaran. Sesuai dengan kebijakan pemerintah juga, kan,” jelasnya.