Dosen UNM Diduga Bajak Tesis Alumni PPs Modus Minta File Agar Ditandatangani

Posted on

Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial Y diduga membajak tesis milik alumni Pascasarjana (PPs) UNM, Fatwa. Modusnya, dosen tersebut meminta file asli tesis dengan alasan agar tesis korban bisa ditandatangani pengesahannya.

“Jadi kemarin itu saya mau minta tanda tangan hasil revisian. Jadi kemarin saya telepon (penguji) bilang ‘mohon izin Pak saya mau ketemu, ini ada hasil revisian dari ujian tesis. Ini sudah saya perbaiki dan revisi dan saya mau minta waktu Bapak minta tanda tangannya’,” kata Fatwa kepada infoSulsel, Sabtu (17/5/2025).

Namun, ia mengaku ditolak bertemu dan baru akan diberikan tanda tangan jika mengirimkan file tesis dan artikel terlebih dahulu. Karena merasa butuh, ia akhirnya menuruti permintaan tersebut.

“Jadi Bapak (Y) bilang saya nda mau ketemu dan nda mau tanda tangan kalau nda dikirimkan file tesis dan file artikel, rangkuman tesis lah. Jadi secara otomatis saya kirimkan toh. Karena saya butuh tanda tangan dan sebagainya. Tapi saya nda tahu mau diapakan itu, saya kirim saja,” tutur Fatwa.

Dia mengatakan rangkuman tesis itu awalnya ia siapkan untuk dipublikasikan sebagai jurnal. Belakangan, dia merasa aneh karena jurnal miliknya belum terbit, padahal milik teman-temannya sudah terbit di perpustakaan UNM.

“Jadi itu rangkuman tesis itu kan mau saya publish saya jadikan jurnal. Nah pada tahun 2024 saya ada pendaftaran CPNS dan salah satu anunya (syaratnya) ada penambahan artikel, saya cek di perpusnya UNM kenapa ini belum ada terbit (jurnalku) karena sebagian teman sudah terbit. Nah, itu yang saya pertanyakan juga,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa rasa curiganya makin kuat saat menemukan ada jurnal yang identik dengan tesis miliknya. Setelah diperiksa, penulis utama jurnal tersebut ternyata adalah orang yang pernah ia kirimi file dan rangkuman tesis, yang tak lain adalah dosen pengujinya.

“Yang selanjutnya saya cek kenapa ini nda ada. Kebetulan saya dapat juga anuku (artikelku), kenapa ini ada sama persis judulku, saya buka ternyata di sana penulis pertamanya kebetulan yang pernah saya kirimkan file tesis dan rangkuman tesis,” pungkasnya.

Terkait kasus ini, infoSulsel mengonfirmasi Wakil Rektor I UNM, Harlinda. Namun hingga kini Harlinda belum memberikan jawaban.

infoSulsel juga menghubungi dosen Y untuk mengonfirmasi perihal pembajakan tesis tersebut. Namun Y juga belum memberikan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Fatwa mengaku tesis miliknya dibajak oleh dosen pengujinya berinisial Y. Dia menyebut karya ilmiahnya diterbitkan dalam bentuk jurnal tanpa seizin dirinya.

“Saya sebenarnya nda ada permasalahan cuma yang saya tuntut yang pertama kan tidak minta izin,” kata Fatwa.

Dia menjelaskan bahwa dugaan pembajakan makin kuat karena dosen penguji tersebut tidak hanya tak meminta izin, tapi juga mengganti nama sekolah dalam naskah yang dipublikasikan. Menurutnya, semua isi tesis dalam penelitian tersebut tetap sama.

“Cuma yang nda sama persis itu nama sekolahnya. Ini yang paling fatal menurut saya toh karena mengganti nama sekolah, ituji pembajakannya,” katanya.