Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini bisa dicek hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan cepat hanya melalui perangkat seluler atau Handphone (HP).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan portal online agar memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos PKH. Sehingga infoers tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Nah bagi infoers yang ingin mengetahui caranya, berikut panduan lengkap mengecek status penerima bansos PKH dengan KTP yang telah dirangkum infoSulsel.
Yuk, disimak!
Mengecek status penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Agar lebih jelas, simak tata cara cek bansos PKH berikut ini:
Pencairan bansos PKH tahun 2025 dilakukan dalam triwulanan. Mengutip akun Instagram @kemensosri, berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:
Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyelur (Himbara) atau kantor pos setempat.
Dilansir dari laman resmi Kemensos, penerima bantuan PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori. Adapun jumlah bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima yang telah diatur dalam Keputusan Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/hk.011/1/2025, meliputi:
Nah, itulah cara cek bansos PKH lewat KTP. Semoga membantu ya, infoers!