Bupati Gowa Naik Pitam Melihat Truk Over Kapasitas Kabur

Posted on

Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sitti Husniah Talenrang, naik pitam melihat langsung aksi 20 sopir truk yang mengangkut muatan over kapasitas hingga berusaha kabur dari petugas. Husniah memastikan akan menahan truk tersebut selama sebulan dan menjatuhkan denda Rp 5 juta karena telah melanggar peraturan daerah (Perda).

“Marah lah, karena sudah kelewatan, keterlaluan, sudah sangat membahayakan, mengkhawatirkan bagi kita semua. Apalagi yang berusaha untuk lari dan merasa bahwa mereka tidak tahu,” ujar Husniah kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

“Kita edukasi dia di sini. Tetapi bukan dalam bentuk penyampaian, tetapi langsung melakukan tindakan supaya besok tidak terulang lagi,” tuturnya lagi.

Husniah menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap 20 mobil truk yang terjaring. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan warga dan kualitas jalan di Gowa.

“Ada 20 yang kita dapat dan tindaki, sedangkan yang lainnya itu entah mereka lolos lewat jalan lain, kita tidak tahu. Ini komitmen saya untuk menjadikan Gowa ini semakin baik dan sebagai pemerintah kita mau menjaga jalan di Gowa ini cantik, tidak rusak,” jelasnya.

Husniah menegaskan, selain menahan kendaraan truk itu selama sebulan. Para pelanggar juga dikenai denda Rp 5 juta.

“Kalau dari Perda sendiri kita akan tahan selama sebulan dan akan kena denda 5 juta. Saya tidak mau ada tawar-menawar,” tegasnya.

Husniah membeberkan, kerusakan jalan yang terus dikeluhkan masyarakat diakibatkan dari truk bermuatan timbunan yang melebihi tonase. Bahkan banyak jalan yang baru diperbaiki kembali rusak karena dilalui kendaraan berat itu.

“Banyak masyarakat yang mengeluh jalanan rusak, Ibu mau diperbaiki, padahal baru saja selesai diperbaiki. Sebabnya apa? Sebabnya adalah truk atau angkutan timbunan yang melebihi tonase, yang pastinya melanggar aturan, melanggar Perda dan aturan lalu lintas,” bebernya.

Menurut aturan Perda, batas tonase maksimal adalah 8 ton. Namun Husniah menyebut banyak kendaraan yang nekat membawa 12 hingga 15 ton.

“Apalagi ini hujan, baru kejar-kejaran dengan sopir truk yang mau lari. Kita lihat sendiri tadi jalanan licin karena melebihi tonase dan tumpah, itu membahayakan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, razia digelar di jalur Poros Pattalasang, Kecamatan Pattalasang, Gowa, Selasa (13/5) sore. Selain menindaki truk bermuatan lebih, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap mud guard atau spakbor dari kendaraan mobil berat tersebut.

“Razia terhadap truk yang memuat daripada batu koral, kemudian pasir dan tanah merah. Dua yang ditindaki, yang pertama adalah terhadap tonase yang berlebih daripada yang seharusnya ditentukan dan kemudian yang kedua terhadap mud guard,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Selasa (13/5). Bupati Gowa