Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam Pakai Surat Palsu Seolah dari Ortu Kandung

Posted on

Polisi mengungkap Bilqis (4), balita korban penculikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual ke suku anak dalam (SAD) di Jambi dengan surat palsu. Surat itu untuk meyakinkan suku anak dalam bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela untuk diasuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke suku anak dalam. MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.

“Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan,” terang Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Devi menjelaskan proses penarikan Bilqis dari suku anak dalam dilakukan dengan cara persuasif. Polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat agar anak itu bisa dikembalikan tanpa konflik.

“Dengan pendekatan secara persuasif dari teman-teman Polres Merangin juga dan juga tokoh masyarakat sana, alhamdulillah mereka mengerti,” katanya.

Sementara, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar menambahkan bahwa negosiasi dengan suku anak dalam berlangsung alot. Komunitas tersebut menolak melepaskan Bilqis karena sudah memiliki kedekatan emosional.

“Sangat alot karena mereka itu bertahan. Karena katanya itu anak sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” katanya.

Menurut Supriadi, suku anak dalam memang dikenal sering merawat anak-anak dari luar komunitasnya. Tindakan itu untuk memperbaiki keturunan dan memperluas ikatan sosial.

“Memang sih mereka itu merawat anak-anak yang diadopsi di dalam. Karena keterangannya mereka hanya ingin memperbaiki keturunan,” lanjutnya.

Supriadi menambahkan momen pengambilan Bilqis berlangsung haru karena suku anak dalam menangis saat perpisahan. Bilqis bahkan sempat menolak dibawa karena sudah merasa nyaman tinggal di sana.

“Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka. Jadi, waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya,” bebernya.

Diketahui, Bilqis diculik saat ikut dengan ayahnya yang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu (3/11). Belakangan terungkap, Bilqis dijual ke suku anak dalam di Jambi seharga Rp 80 juta.

Polisi kemudian menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) warga Merangin.

“Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan empat tersangka,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Senin (10/11).