Appi Sindir Rumah Tinggal Jadi Tempat Usaha Penyebab Parkir Liar di Makassar

Posted on

Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menyebut salah satu penyebab munculnya parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena banyaknya rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat usaha. Appi mengaku akan memaksimalkan aturan untuk menyikapi masalah ini.

Hal tersebut disampaikan Appi usai mengikuti rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (27/6/2024) malam. Appi mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut ialah banyaknya rumah tinggal yang kini beralih fungsi menjadi tempat usaha.

“Disampaikan ada beberapa alasannya, salah satunya (penyebab muncul parkir liar) adalah berubah fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha,” kata Appi.

Appi pun menegaskan Pemkot Makassar tidak akan tinggal diam menyikapi masalah ini. Dia mengaku akan membuat kebijakan yang lebih tegas agar masalah ini bisa ditertibkan.

“Kami juga dari pemerintah kota akan memaksimalkan yang namanya aturan-aturan yang menyangkut masalah ini, buat keputusan yang lebih tegas untuk bisa menjalankan ini,” ucapnya.

“Aturan-aturan perparkirannya juga seperti itu, ruas jalan, bentuk parkirannya dan sebagainya. Ini akan dibahas, kita akan kumpul kembali untuk membicarakan masing-masing konsep. Dibawa masing-masing konsepnya untuk disatukan. Ini nanti akan menjadi landasan awalnya,” imbuh Appi.

Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) menambahkan, tren rumah tinggal menjadi tempat usaha sedang ramai di Makassar. Dia menyebut, banyak tempat-tempat usaha itu tidak memiliki izin dan sistem perparkiran yang baik.

“Banyaknya peralihan fungsi dari rumah menjadi tempat usaha, tapi nggak ada parkirnya, yang tiba-tiba rumah menjadi kafe, menjadi ada live music, yang nggak ada izinnya, akhirnya kan itu menjadi macet,” ucap ARA.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Makassar bersama Kepolisian menggelar rapat koordinasi di Rujab Wali Kota Makassar pada Jumat (27/6). Rapat tersebut menindaklanjuti temuan Ditlantas Polda Sulsel yang sempat melaporkan maraknya parkir liar ini.

Hasil rapat, Pemkot Makassar akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas parkir liar di Kota Makassar. Satgas akan melibatkan sejumlah instansi pemerintahan terkait, termasuk aparat TNI dan Polri.

“Kita mau manggil mengajak berparkir dari seluruh elemen internal, SKPD, seperti perhubungan, tata ruang, pertanahan, supaya ini bisa menjadi satu dengan teman-teman yang lain, seperti dari kepolisian, dari TNI, untuk mengatur kita punya roadmap perparkiran,” kata Appi.