Appi Beri Santunan-Usul Kenaikan Pangkat Korban Tewas di Gedung DPRD Makassar

Posted on

Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin akan memberikan santunan kepada 3 korban meninggal dalam insiden pembakaran gedung DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Appi juga akan mengusulkan kenaikan pangkat kepada salah satu korban yang berstatus ASN.

Usulan itu mencuat saat Appi mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Sabtu (30/8/2025) malam. Pertemuan tersebut menindaklanjuti demo berujung kericuhan di Makassar.

Appi menjelaskan, salah satu korban bernama Saiful Akbar akan diusul mendapat kenaikan pangkat anumerta. Plt Kepala Seksi (Kasi) Kesra Kecamatan Ujung Tanah itu meninggal saat menjalankan tugas menghadiri rapat paripurna.

“Almarhum meninggal saat bertugas di paripurna, dan usulan kenaikan pangkat ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari pemerintah,” kata Appi dalam keterangannya.

Pemkot Makassar juga memberikan perhatian terhadap korban non-ASN, yakni staf DPRD Makassar Muh Akbar Basri alias Abay. Pihaknya akan mengusulkan status almarhum untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.

Sementara korban ketiga, staf pribadi anggota DPRD Makassar, Sarinawati juga akan diberikan santunan. Appi memastikan pemerintah akan menanggung biaya pemakaman korban.

“Semua proses pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh pemerintah kota sebagai wujud empati dan rasa tanggung jawab,” tambah Appi.

Appi turut melaporkan, sejumlah korban luka masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Pemkot Makassar memastikan memberikan pendampingan terhadap korban luka agar mendapat penanganan medis.

“Insyaallah pemerintah kota akan terus mendampingi keluarga korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” jelasnya.

Appi juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB yang merespons cepat atas insiden Makassar yang menelan korban jiwa dari unsur ASN maupun non-ASN. Dia menegaskan rapat tersebut untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban.

“Kami berterima kasih, karena arahan Pemerintah ini bukan hanya bentuk himbauan, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” ujar Appi.

Sementara dalam rapat itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses pensiun dipercepat bagi ASN yang meninggal dunia. Dana Taspen dan BPJS segera dibayarkan dengan target pencairan mulai 1 September.

“Alhamdulillah, insya Allah mulai 1 September besok, hak pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini bukti nyata perhatian negara,” ungkap Rini.

Pihaknya memberikan perhatian terkait usulan Pemkot Makassar untuk memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas. Dia turut mengapresiasi Pemkot Makassar yang bergerak cepat melakukan penanganan.

“Kami berharap ada solusi agar para non-ASN juga mendapatkan santunan. Sebab mereka juga bagian dari pengabdi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

Rini juga menyarankan agar pegawai menerapkan pola kerja dan menyesuaikan penggunaan identitas ASN di ruang publik. Pegawai diimbau untuk berpakaian bebas rapi, tidak selalu menonjolkan atribut kedinasan, demi faktor keamanan.

“Mohon catatan dan arahan Mendagri bisa terus diperhatikan, terutama untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan atau munculnya isu-isu baru. Kondisi harus dijaga agar tidak semakin melebar,” pungkasnya.