Annar Sampetoding Jalani Sidang Perdana Kasus Uang Palsu di PN Gowa Hari Ini

Posted on

Annar Salahuddin Sampetoding yang diduga sebagai pencetus dan pemodal sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menjalani sidang perdana hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Iya (Annar sidang perdana hari ini),” ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sungguminasa, St Nurdaliah saat dimintai konfirmasi infoSulsel, Rabu (21/5/2025).

Sidang sedianya digelar di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Nurdaliah menyebut total ada 15 terdakwa yang akan menjalani sidang hari ini.

“15 tersangka dari 12 berkas (yang menjalani sidang hari ini),” sebutnya.

Dia menyebut ada 8 terdakwa yang akan yang membacakan nota keberatan atau eksepsi. Di antaranya adalah Kamarang, Irfandy, Satriyady, Ilham, Muhammad Manggabarani, Sri Wahyudi, Sukmawaty dan Sattariah.

Kemudian agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi yang diajukan 2 terdakwa pada sidang sebelumnya yaitu Andi Haeruddin dan John Biliater. Sedangkan Muhammad Syahruna akan mendengarkan putusan sela dari majelis hakim, serta 3 terdakwa lainnya menjalani sidang pemeriksaan saksi, yaitu Andi Ibrahim, Ambo Ala, dan Mubin Nasir.

Untuk diketahui, Annar Salahuddin Sampetoding resmi ditahan oleh Polres Gowa pada Selasa (7/1). Annar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Makassar.