Ahmad Susanto Ngaku Sumbangkan Dana SiLPA KONI Makassar Rp 1,6 M ke Askot PSSI

Posted on

Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto mengakui telah menyalurkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hibah KONI 2022 dan 2023 sekitar Rp 1,6 miliar kepada Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askot PSSI) Makassar. Dana itu terdiri atas Rp 1,5 miliar untuk kegiatan liga askot dan pelatihan wasit serta Rp 193 juta untuk acara Gebyar Sepakbola.

Hal itu diakui Ahmad Susanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp 5,8 miliar di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (17/7). Ahmad Susanto sendiri dihadirkan sebagai saksi untuk empat terdakwa lainnya sekaligus diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Awalnya, jaksa penuntut umum bernama Andi Soraya menanyakan temuan bahwa KONI Makassar pernah memberikan bantuan kepada Askot PSSI Makassar senilai Rp 1,5 miliar pada Januari 2024. Ahmad Susanto pun membenarkan hal tersebut.

“Iya (memberi bantuan ke Askot PSSI Makassar),” jawab Ahmad Susanto.

Ahmad yang juga merupakan Ketua Askot Makassar menjelaskan Rp 1,5 miliar itu diperuntukkan untuk kegiatan Liga Askot dan pelatihan wasit yang terlaksana pada akhir 2024. Namun, sebelumnya KONI Makassar telah memberikan Rp 193 juta kepada Askot Makassar untuk kegiatan Gebyar Sepakbola.

“(Kegiatan Askot Makassar) Dilaksanakan bulan berapa?” tanya jaksa Andi Soraya kepada Ahmad.

“(Pelaksanaannya) Beda-beda, ada di bulan September 2024. Jadi kayak Liga Askot itu dia mulai September sampai Desember (2024), (untuk pelatihan wasit dilaksanakan pada) November 2024, kalau Gebyar di awal tahun (2024) bulan 2,” terang Ahmad.

“Gebyar anggarannya Rp 193 juta?” timpal jaksa.

“Iya,” jawabnya.

Lebih lanjut, Ahmad Susanto menjelaskan jika dana hibah untuk anggaran tahun 2024 akan dicairkan pada pertengahan tahun. Oleh karena itu, pihaknya menggunakan sisa anggaran dana hibah di tahun sebelumnya untuk kegiatan KONI.

“Kan (dana hibah) pokoknya belum cair, nanti dia cair di bulan 6 atau bulan 7. Jadi Rp 4,5 miliar (merupakan dana SiLPA) ini kita pakai dulu sebagai modal awal KONI untuk membiayai kegiatan di 2024. Jadi sisa uang yang menyeberang ke 2024 itu sebagai modal awal untuk membiayai semua kegiatan di KONI,” tuturnya.

Ahmad juga menerangkan jika dana hibah tahun anggaran 2024 itu akan diberikan sebanyak Rp 15 miliar. Maka jika ditotal keseluruhan dana hibah tahun anggaran 2024 adalah Rp 19,5 miliar.

“Setelah 31 Desember 2023 ada sisa uang Rp 4,5 miliar. Rencana bantuan kami di 2024 yang sudah di-acc dalam nota keuangan (Dispora) Rp 15 miliar. Artinya di 2024 ini kita punya uang Rp 15 miliar ditambah sisa dana Rp 4,5 miliar jadi Rp 19,5 miliar,” jelasnya.

“Maka DPA pokoknya itu Rp 15 miliar sesuai dengan nota yang disetujui sebagai bantuan hibah untuk tahun 2024. Sehingga dalam DPA itu sudah ada kegiatan, maka uang yang ada itu kita gunakan sebagai modal untuk membiayai semua kegiatan-kegiatan di awal tahun, termasuk PSSI,” sambungnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah yang merugikan negara senilai Rp 5,8 miliar melibatkan 5 terdakwa. Mereka ialah Ahmad Susanto, Muh Taufiq selaku Sekretaris Umum KONI Makassar, Ratno Nur Suryadi sebagai Kepala Sekretariat KONI Makassar, Hasrul Hasbi dan Jantri Tri Utari selaku mitra kerjasamaKONIMakassar.