Ahli Ungkap 9 Perbedaan Uang Palsu Cetakan Andi Ibrahim Cs dengan Rupiah Asli

Posted on

Ahli dari Bank Indonesia (BI) mengungkap 9 perbedaan antara uang palsu buatan Terdakwa dan terdakwa lainnya dengan uang rupiah asli. Pihak BI menyebut perbedaan itu ditemukan hanya dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus uang palsu di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jumat (11/7). Pegawai BI itu dihadirkan sebagai saksi ahli untuk Terdakwa Kamarang, Irfandy, Mubin Nasir, Manggabarani, dan Sri Wahyudi.

“Jadi untuk mengetahui ciri-ciri uang rupiah, kita selalu mensosialisasikan dengan cara 3D, dilihat, diraba, diterawang,” ujar Staf Pelaksana Pengelolaan Rupiah BI Perwakilan Sulsel, Irwan dalam persidangan, Jumat (11/7/2025).

Iwan merinci, perbedaan pertama terletak pada warna uang, di mana warna uang asli akan terlihat terang dan jelas. Sementara uang palsu Andi Ibrahim cs memiliki warna yang tidak konsisten, ada yang terang, ada pula yang warnanya kurang.

“Kedua, terdapat benang pengaman, dia teknik cetaknya seperti dianyam. Jadi apabila kita ingin mengelupasnya, dia akan terkelupas dari bahan uang sendiri. Dan apabila kita lihat lagi di dalamnya ada angka BI 100,” jelasnya.

“Sementara yang kami lihat (barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu) yang di Polres Gowa, tidak seperti itu,” sambungnya.

Kemudian perbedaan ketiga yaitu unsur pengaman gambar perisai, yang akan berubah warna dari emas ke hijau jika dilihat dari sudut pandang tertentu. Selain itu, dalam gambar perisai itu juga terdapat logo BI.

“Dan unsur pengaman ini apabila uang rupiah terbakar, semua fisik uang berwarna hitam, ciri khas lain ini akan tetap seperti ini. Ini adalah salah satu unsur pengaman yang sulit dipalsukan,” terangnya.

Irwan mengatakan perbedaan keempat berada pada tulisan di sudut kiri atas, samping gambar burung garuda. Ciri khas ini juga tidak ditemukan pada uang palsu buatan Andi Ibrahim.

“Kelima, ada namanya latent image atau logo BI juga yang akan kelihatan apabila kita miringkan (uangnya). Dia letaknya ada di bawah tulisan frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya.

Selain itu, uang rupiah asli menggunakan teknik cetak kasar, sehingga beberapa bagian pada uang akan terasa kasar ketika diraba. Bagian yang terasa kasar ada pada angka 100, logo Garuda, frasa NKRI, logo pahlawan di depan, maupun logo penari yang di belakang.

“Sementara uang (buatan Andi Ibrahim) yang diperlihatkan ke kami itu semua sisinya ada yang terasa kasar,” ucap Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa uang asli memiliki blind code yaitu kode untuk tunanetra. Kode ini berupa sepasang garis yang berada di sisi kanan dan kiri uang.

“Sementara yang diterawang dari teknik cetak itu kita menyematkan ada gambar pahlawan. Ini (gambar pahlawan) baru kelihatan apabila kita terawang. Sementara (uang palsu) yang kami lihat walaupun tidak diterawang itu tetap kelihatan,” bebernya.

Selain itu, di bawah gambar pahlawan tersebut terdapat tulisan logo BI atau disebut elektrotype. Tanda ini, kata Irwan, merupakan unsur yang sulit untuk dipalsukan.

Kemudian perbedaan terakhir yakni unsur pengaman bernama rectoverso atau gambar saling isi. Penggunaannya bertujuan untuk mengetahui uang rupiah pada sisi depan dan belakangnya asli.

“Karena teknik pemalsuan juga sudah kita ketahui yang depannya asli, kadang belakangnya palsu. Jadi ini kita tanamkan, jika bukan pasangannya di uang, apabila kita terawang, ini logo BI-nya tidak akan kelihatan. Tapi (uang asli) apabila kita terawang, dia akan kelihatan sempurna logo BI-nya,” terang Irwan.

Irwan juga menyinggung soal cara mengecek uang palsu dengan dibelah yang sempat viral. Dia kembali mengingatkan jika hal tersebut keliru, sebab ciri-ciri uang asli dapat diketahui dengan mudah hanya dengan metode 3D, dilihat, diraba, dan diterawang.

“Itu kami sudah sosialisasikan bahwa untuk mengetahui uang palsu itu bukan dengan dibelah, tapi dengan seperti ciri-ciri khasnya yang kami sampaikan seperti itu,” katanya.

Selain menggunakan metode 3D, Irwan juga menggunakan alat bantu berupa kaca pembesar dan sinar ultraviolet (UV) untuk mengecek uang palsu tersebut. Saat diberikan sinar UV, uang asli tidak akan memantulkan cahaya.

“Dengan sinar ultraviolet, dia (uang asli) tidak akan memantulkan, sementara uang tidak asli itu memantulkan (cahaya),” ujarnya.

Irwan menekankan bahwa ciri-ciri uang palsu sama sekali tidak memiliki kesamaan dengan uang asli. Bahkan pada bahan kertas yang digunakan pun sangat berbeda.

“Kalau dari sisi bahan saja sudah berbeda. Apabila kita raba saja, kualitas uang tidak asli menggunakan kertas putih biasa, kertas polio biasa,” jelasnya.

Diketahui, ada total 10 terdakwa sindikat uang palsu yang disidangkan hari ini. Sepuluh terdakwa tersebut di antaranya adalah Mubin Nasir, Manggabarani, Sri Wahyudi, Kamarang, Irfandy, Ilham, Sattriyady, Andi Haeruddin, Sukmawaty dan Sattariah.

Sepuluh terdakwa tersebut berperan sebagai pihak yang mengedarkan uang palsu. Mereka mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di warung-warung hingga pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *