9 Bulan Buron, Pria Pembobol Celengan Masjid-Curanmor di Bulukumba Ditangkap baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polisi menangkap pria bernama Sudirman alias Ceceng (35), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah sembilan bulan buron. Pelaku juga kerap melakukan pembobolan dengan mencuri celengan masjid di sejumlah wilayah Sulsel.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengatakan salah satu aksi pencurian pelaku terjadi di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, pada Selasa (25/3). Pelaku kemudian diamankan oleh polisi di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12).

“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci masih terpasang. Aksi tersebut dilakukan saat pelaku melarikan diri setelah kepergok membobol celengan masjid di Bulukumba,” ujar Restu kepada wartawan, pada Kamis (25/12/2025).

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti motor yang dicuri pelaku. Restu mengatakan, motor itu telah diganti warnanya oleh pelaku untuk mengelabui orang lain.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah diganti warnanya,” katanya.

Dari hasil interogasi, Sudirman mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah berulang kali membobol celengan masjid di 5 kabupaten dan kota di Sulsel.

“Terduga pelaku mengakui bahwa dirinya juga sudah sering kali melakukan aksi pembobolan celengan masjid di beberapa daerah di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros hingga Kota Makassar,” jelas Restu.

Mirisnya, pelaku menyebut telah ketagihan dengan narkoba. Ia mengakui, uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk berpesta sabu.

“Pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika,” jelas Restu.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.