4 Pelaku Penjarahan ATM Saat DPRD Makassar Dibakar Massa Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap empat orang pria yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan dan membawa kabur mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat gedung DPRD Makassar dibakar massa. Para pelaku turut mengambil uang di dalam mesin ATM sekitar Rp 18 juta per orang.

“Benar, kami sudah mengamankan 4 orang pria yang diduga mencuri mesin ATM saat kejadian lalu,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah kepada infoSulsel, pada Sabtu (13/9/2025).

Keempat pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya masing-masing di Kota Makassar, Sabtu (13/9) dini hari. Berdasarkan pengakuan pelaku uang di dalam mesin ATM itu telah habis dicuri.

“Sudah mereka ambil uangnya yang di dalam mesin ATM,” katanya.

Nasrullah mengatakan uang tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah orang. Setiap orang menerima belasan juta rupiah.

“Jadi masing-masing menerima pembagian uang dari dalam ATM kurang lebih Rp 18 juta. Yang dibagikan ke puluhan orang,” sebut Nasrullah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk mengejar para pelaku lainnya yang terlibat.

“Masih dikembangkan untuk beberapa lainnya lagi. Untuk pelaku kami amankan ke Polrestabes Makassar,” pungkasnya.

Diketahui, ATM di area kantor DPRD Makassar hilang dijarah saat gedung dibakar massa, pada Sabtu (30/8). Bangunan di lokasi ATM juga ikut dibakar hingga menyisakan puing-puing kaca yang berserakan.