2 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Kembali Ajukan Pengunduran Diri

Posted on

Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () kembali mengajukan pengunduran diri. Keduanya adalah Kepala Dinas UKM dan Koperasi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo serta Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel Junaedi.

“Ada 2, minggu lalu (mengajukan surat pengunduran diri),” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada infoSulsel, Selasa (29/4/2025).

Sukarniaty tidak merinci kapan tepatnya keduanya memasukkan surat itu. Dia mengaku pengunduran diri Ashari dan Junaedi sudah disetujui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Pokoknya minggu lalu, lah. Alasan pribadi (pengunduran dirinya), atas permintaan sendiri,” tambahnya.

Dia mengatakan kedua pejabat itu hanya mengundurkan diri dari jabatannya. Ashari dan Junaedi tetap berstatus ASN Pemprov Sulsel.

“Mengundurkan diri hanya dari jabatan, tetap ASN,” beber Sukarniaty.

Jabatan yang ditinggalkan Ashari dan Junaedi akan diisi pejabat berstatus pelaksana tugas (plt) yang akan ditetapkan kemudian. Sementara Ashari dan Junaedi kini bertugas di dua OPD berbeda.

“(Penepatan setelah mengundurkan diri) Ashari di PTSP, satunya (Junaed) di Kesbangpol,” imbuhnya.

Diketahui, ada dua pejabat Pemprov Sulsel yang lebih dulu mengundurkan diri. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengundurkan diri pada awal Maret 2025.

Setelah itu menyusul Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel Andi Muhammad Arsjad pada Jumat (7/3). Arsjad sekaligus mengajukan pensiun dini dari ASN.

Sebelumnya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menanggapi santai pengunduran diri pejabat. Dia menganggap hal ini hal yang normal dalam birokrasi.

“Semua ASN berhak membuat keputusan untuk dirinya, kalau beliau merasa dengan mundur lebih cocok, silakan saja. Tidak bisa kita menghindar, menghalangi, karena itu hak,” ucap Jufri kepada wartawan, Selasa (11/3).