Sejumlah warga di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan. Warga cemas kehadiran tower telekomunikasi di wilayah permukiman berdampak pada paparan radiasi.
“Kami diberitahu hanya akan dibangun tower kecil. Tapi kenyataannya, pondasinya saja sudah besar,” kata warga berinisial AA kepada infoSulsel, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan proses sosialisasi pembangunan tower di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, tidak dilakukan langsung oleh pihak perusahaan pemilik infrastruktur. Komunikasi dilakukan pemilik rumah yang lahannya dijadikan lokasi pendirian
“Waktu itu kami hanya dikasih tahu secara lisan, katanya kecil dan tidak berbahaya. Kami juga dijanjikan uang pemanis satu juta rupiah per rumah,” imbuhnya.
Namun warga lain meminta pertanggungjawaban jika ada dampak negatif dari proyek tower tersebut. Beberapa warga menilai telah dirugikan karena tidak memperoleh penjelasan resmi dan komprehensif dari pihak perusahaan.
“Kalau nanti terbukti ada efek radiasi atau hal buruk lainnya, siapa yang akan bertanggung jawab? Kami tanda tangan hanya karena percaya pada omongan sesama warga, bukan karena penjelasan teknis dari perusahaan,” keluhnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Sementara itu, Lurah Sawitto Rahmat Ahmad mengakui adanya pembangunan tower BTS. Dia menjelaskan sudah ada persetujuan 50 warga di sekitar lokasi akan berdirinya BTS.
“Sementara pengerjaan pondasi atasnya. Kemarin itu izinnya sudah tanda tangan tetangganya, 50 orang. Saya sudah lihat gambarnya,” ungkap Rahmat.
Dia mengaku menyetujui surat persetujuan pembangunan karena dari pihak tower sudah memenuhi semua persyaratan. Dia memastikan akan menegur jika ternyata nantinya tower tersebut berdiri tidak sesuai dengan gambar.
“Kalau tidak sesuai dengan gambar saya suruh bongkar. Karena saya lihat gambarnya itu besinya kecil-ji di atas. Karena memang bangunan tinggi-mi toh. Lebih baik disuruh bongkar. Bahaya kalau besar itu,” jelasnya.