Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan tidak pernah hadir dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Sikap wakil rakyat ini dikeluhkan masyarakat sebab kegiatan ini menjadi ajang untuk menyerap aspirasi.
“Ini yang kami sesalkan, tidak ada satu pun dewan yang hadir (musrenbang). Padahal mereka wakil rakyat yang lebih tahu aturan jadi bisa perjuangkan yang baik untuk masyarakat,” kata warga Makale Selatan, Adi kepada infoSulsel, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Adi, musrenbang adalah forum tahunan untuk membahas rencana pembangunan. Karena itu, kehadiran DPRD sebagai pengawas kebijakan sangat diharapkan. Selain itu, kata dia, konstituen juga dapat menyampaikan aspirasi.
“Sudah inklud pembahasan di kelurahan, tinggal dipermantap di kecamatan. Makanya penting Pak Dewan bisa hadir agar bisa kawal ini. Apalagi ini terkait rencana pembangunan. Apakah karena pemilihan masih lama jadi tidak mendekat,” kesalnya.
Warga Masanda, Arkelaus juga menyesalkan ketidakhadiran anggota dewan saat musrenbang di daerahnya. Karena menurutnya, musrenbang bertujuan menyusun perencanaan pembangunan desa jangka menengah yang wajib dikawal legislator.
“Di situlah (musrenbang) kita melihat apa-apa yang akan dilaksanakan untuk cakupan kecamatan dan lembang-lembang (desa). Jadi dewan sebagai perwakilan rakyat harusnya hadir dalam setiap agenda yang menyangkut masyarakat,” ujarnya.
Informasi dihimpun, musrenbang digelar mulai (19/1). Adapun anggota DPRD Tana Toraja, dilaporkan tidak hadir di musrenbang Kecamatan Sangalla, Sangalla Selatan, Sangalla Utara, Makale Utara, Makale Selatan, Rantetayo, dan Kurra.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante. Dia mengatakan tidak satu pun dewan hadir di musrenbang kecamatan hingga hari ke-4 sebab aspirasi masyarakat dapat diserap melalui reses.
“Memang tidak hadir. Kenapa kalau tidak dihadiri? Itu kan akan ketemu juga nanti setelah itu. Nanti kan ada reses pasti akan ketemu juga,” ujar Kendek kepada wartawan.
Kendek juga menyatakan, ketidakhadiran anggota dewan juga karena informasi kegiatan yang kadang terlambat. Selain itu, tidak ada aturan yang mengharuskan legislator untuk hadir di musrenbang.
“Tergantung DPR. Tidak ada aturan yang mengikat bahwa semua musrenbang harus diikuti. Itu juga tidak hadir karena besoknya kegiatan baru dikabari hari ini,” ujarnya.
Meski begitu, Kendek mengatakan akan mengatur jadwal agar dapat menghadiri musrenbang di dapilnya, Kecamatan Mengkendek, pada Senin (26/1).







