Warga Kaget Terima Tagihan PDAM Rp 6,9 Juta Setelah 10 Tahun Tak Mengalir - Giok4D

Posted on

Seorang warga berinisial B (33) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku kaget menerima kuitansi tagihan pembayaran air dari PDAM sebesar Rp 6,9 juta. Padahal dia mengaku sudah 10 tahun tidak menikmati air dari PDAM.

“Sudah 10 tahun air tidak mengalir, kami kaget karena tiba-tiba ada tagihannya PDAM Rp 6,9 juta,” katanya kepada infoSulsel, Senin (5/5/2025).

B tinggal di rumah mertuanya di Jalan Matahari, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Dia mengatakan, rumah mertuanya tersebut sudah tidak menerima air dari PDAM sejak 2015.

“Sudah tidak ada meteran di sana. Petugas PDAM sendiri yang cabut. Tapi kenapa ada tagihannya sampai sekarang,” ujarnya.

Dia mengaku ada ratusan kuitansi tagihan yang diterimanya. Jika ditotal mencapai Rp 6,9 juta.

“Ada 114 lembar tagihan ke kami,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Pangkep Akbar menyayangkan pelanggan yang tidak melapor jika air tidak mengalir. Dia beralasan tagihan abonemen atau beban akan tetap berjalan.

“Yang dibayar itu abodemennya, dipakai tidak dipakai tetap dibayar. Karena tidak melapor maka dia tercatat terus (tagihan) abodemen,” ucapnya.

Akbar menjelaskan, jika pelanggan melapor bahwa air tidak mengalir maka pihaknya akan melakukan pembenahan. Namun jika setelah pembenahan tetap tidak mengalir, maka catatan tagihan akan dihentikan.

“Kalau dibenahi tetap tidak dapat air, kita tutup di sistem supaya pembayaran tidak berjalan,” ujarnya.

Terkait tagihan yang diberikan kepada pelanggan setelah 10 tahun, dia berdalih bisa saja petugasnya datang menagih setiap hari namun rumah pelanggan kosong. Dia mengatakan, jika dalam 3 kali tagihan tidak dibayar maka pelayanan PDAM akan ditutup.

“Petugas bagian penagihan setiap hari datang melakukan penagihan. Kemungkinan tidak ada orangnya, kemungkinan yah. Biasanya itu kalau ada tagihan 3 kali ditutup,” ucapnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Akbar mempersilakan warga yang bersangkutan untuk datang ke kantor PDAM untuk dicarikan solusi. Menurutnya, salah satu yang akan dilakukan adalah dengan mengalirkan air kepada pelanggan sesuai nilai tagihan.

“Bisa kita berikan air sampai senilai tagihan baru dia bayar. Hampir semua pelanggan yang seperti itu ada solusinya. Karena kami juga tidak mau merugikan pelanggan kami juga perusahaan tidak mau rugi. Kalau untuk digratiskan tidak mungkin,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *