Wanita Tertancap Panah Saat Nongkrong, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Posted on

Wanita berinisial NA (30) diserang saat nongkrong hingga kepalanya tertancap panah di , Sulawesi Utara. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap 3 pelaku penyerangan.

“Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polresta Bitung Iptu Abdul Natip Anggai dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Peristiwa itu terjadi di pusat Kota Bitung pada Minggu (13/5/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Dari tiga pelaku yang ditangkap, 2 di antaranya lelaki berinisial JY (22) dan RS (16) serta seorang wanita inisial GS (17).

Abdul menjelaskan, ketiga pelaku mulanya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dari arah Tinombala Kelurahan Pateten. Mereka hendak ke salah satu warung di Kelurahan Bitung Tengah.

“Dalam perjalanan, pelaku lelaki JY meminta dua buah anak panah wayer milik lelaki RS, lengkap dengan pelontar yang sudah dibawa dari rumah,” ungkap Abdul.

Setelah berbelanja, para pelaku kemudian menuju pusat kota Bitung. Dalam perjalanan, pelaku JY melepaskan satu anak panah ke arah tempat penjualan makanan dan mengenai tempat sampah.

Para pelaku pun kembali melanjutkan perjalanan. Saat melintasi sebuah kafe tempat hiburan di Kelurahan Bitung Timur, pelaku kembali melakukan penyerangan menggunakan panah.

“Pelaku lelaki JY kembali memanah menggunakan anak panah kedua dan mengenai bagian belakang kepala korban perempuan NA yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya di depan kafe,” paparnya.

Ketiga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke RS Manembo-Nembo untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap pelaku di lokasi yang berbeda pada Rabu (16/4).

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu buah pelontar panah yang digunakan pelaku, serta satu anak panah wayer yang tertancap di kepala korban dan kini berada di RS Manembo-Nembo. Sementara satu anak panah lainnya masih dalam pencarian,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *