Wanita Muncikari di Barru Jajakan 2 Gadis ABG di Warkopnya Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Wanita muncikari inisial DT (41) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena menjajakan dua pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. DT menjajakan dua PSK tersebut dengan modus dijadikan pelayan di warkop miliknya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Benar kami menangkap pelaku muncikari,” kata Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Akbar Sirajuddin kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Pelaku DT ditangkap di warung kopi miliknya di Kampung Butung, Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Rabu (15/5). Akbar mengatakan, DT menawarkan jasa PSK kepada pelanggan di warkopnya.

“Mereka (korban) menjadi pelayan warkop milik DT, nanti apabila ada pelanggan warkop, lalu ditawarkan ada barang (PSK),” kata Akbar.

Akbar mengatakan DT mematok tarif Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu untuk sekali kencan. Dari situ, DT menerima keuntungan Rp 50 ribu untuk setiap transaksi.

“Sekali main tarifnya Rp 150 ribu sampai Rp 250 ribu,” ucapnya.

Dalam sehari, kata Akbar, kedua PSK itu melayani dua sampai tiga orang pelanggan. Keduanya kemudian menyerahkan jatah DT setelah melayani pria hidung belang.

“Setiap korban ini bisa melayani 2 sampai 3 orang pelanggan per hari. Dari setiap transaksi mereka menyerahkan uang Rp 50 ribu sebagai fee kepada DT,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku dan dua PSK di bawah umur itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 200 ribu dan 17 bungkus alat kontrasepsi.

“Kita amankan barang bukti yang tunai Rp 200 ribu dan kondom 17 bungkus,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *