Wanita Kuras Rekening Ibu Angkat Rp 202 Juta di Selayar, Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang perempuan berinisial NAA (34) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menguras isi rekening ibu angkatnya, Hasnah (65) hingga mencapai Rp 202 juta. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku secara diam-diam selama hampir 2 tahun dengan memanfaatkan kepercayaan korban yang memberinya akses ke kartu ATM.

“Pelaku dilaporkan mengambil uang ibu angkatnya dari rekening via ATM itu Rp 202 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu M Rifai kepada infoSulsel, Rabu (7/5/2025).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Kima, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (6/5) sekitar pukul 16.00 Wita. Kasus ini bermula dari laporan Hasnah yang merasa kehilangan uang di rekeningnya.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan diketahui keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap di Kawasan KIMA, Makassar,” katanya.

Rifai mengungkapkan, korban mengaku bahwa pelaku memegang kartu ATM-nya sejak 2023. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku telah melakukan penarikan dan transfer uang dari rekening korban sejak 2023 hingga Januari 2025 tanpa sepengetahuan korban.

“Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga,” ucapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Selayar dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 kartu ATM dan buku rekening BNI atas nama korban.

“Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun terjadi dalam lingkup keluarga, tetap harus ditindak sesuai hukum,” ucap Kapolres Selayar AKBP Adnan Pandibu.

Saat ini, polisi masih mendalami motif serta kemungkinan penggunaan uang hasil pencurian tersebut.