Wanita Disabilitas di Makassar Diperkosa Tetangga Saat Buang Sampah

Posted on

Seorang wanita disabilitas berusia 18 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial AS alias B (30). Peristiwa itu terjadi saat korban sedang membuang sampah di sekitar rumahnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan peristiwa itu terjadi di lorong dekat rumah korban di Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Rabu (6/8) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, korban yang baru saja membuang sampah bertemu pelaku di perjalanan pulang.

“Korban bertemu pelaku yang merupakan tetangganya di lokasi sepi dan berdasarkan laporan, korban dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. Namun, masih menunggu hasil visum untuk pembuktiannya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin kepada wartawan, pada Rabu (13/8/2025).

Pelaku diketahui berinisial AS alias B (30), yang bekerja sebagai buruh harian bangunan. Wahiduddin mengatakan, pelaku membawa korban ke tempat sepi lalu melakukan aksi bejat tersebut.

“Korban ini penyandang disabilitas. Tidak mungkin korban mau,” jelasnya.

Wahiduddin menyebut pelaku dan korban merupakan tetangga. Usai kejadian, korban melapor ke polisi dan pada hari yang sama pelaku diamankan polisi.

“Pelaku langsung kami amankan hari itu juga setelah menerima laporan,” tambah Wahiduddin.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat 1 huruf h Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *