Seorang wanita berinisial LL (44) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditemukan tewas di pinggir jalan. Polisi mengungkap korban ternyata dibunuh rekan kerja suaminya inisial DW.
Mayat korban awalnya ditemukan di pinggir jalan Desa Padende, Kecamatan Marawola pada Jumat (28/11). Polisi mengevakuasi mayat korban ke RS Bhayangkara Palu dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Siti Elminawati dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Siti menuturkan dari hasil visum terdapat luka di bibir dan kepala belakang korban. Penyidik juga menemukan bukti bahwa pelaku sempat berkomunikasi dengan korban.
“Dari penyelidikan polisi mengarah pada DW alias AW yang merupakan rekan kerja suami korban. Penyidik menemukan alat bukti yang menghubungkan korban dan terduga pelaku sebelum kejadian,” jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan DW di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan pada Senin (1/12). Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan sampai muncul provokasi, tindakan main hakim sendiri, atau balas dendam yang justru dapat menimbulkan tindak pidana susulan. Serahkan proses hukum kepada kami,” tutup Siti.







