Pria berinisial AR (31) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai memukul hingga nyaris memperkosa adik iparnya, E (18). Pelaku nekat melakukan aksinya setelah melihat korban tertidur dan rumah dalam kondisi sepi.
“Mengamankan terduga pelaku percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Jumat (23/5). Kejadian berawal ketika pelaku diminta oleh ayah mertuanya ke rumah mengambil hasil panen kakao untuk diantar ke Desa Karama.
“Kemudian pelaku mendatangi rumah mertuanya, saat berada di rumah, pelaku melihat rumah tersebut dalam kondisi sepi lalu membuka pintu kamar korban dan mendapati korban sedang tertidur,” terang Herman.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pelaku yang terdorong nafsu langsung memeluk dan menindih adik iparnya itu. Korban saat itu langsung terbangun dan berteriak meminta tolong.
“Karena panik, pelaku kemudian memukul korban sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan sebelum akhirnya meninggalkan rumah tersebut,” bebernya.
Korban yang tidak terima lantas menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Kalumpang.
“Korban juga telah diarahkan melaporkan kejadian ini ke Polresta Mamuju dan melakukan visum,” sebutnya.
Herman mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis dan memperkeruh situasi. Pihaknya meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian tetap berkomitmen mengawal proses ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya,”pungkas Herman.