Walkot Parepare Janji SK 1.032 PPPK Diserahkan 1 Juli Usai Didesak Legislator

Posted on

Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Tasming Hamid mengumumkan bakal menyerahkan surat keputusan (SK) atau mengangkat 1.032 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 1 Juli 2025. Pengumuman itu dilakukan usai muncul desakan oleh legislator DPRD Parepare.

Kabar pengangkatan PPPK itu diumumkan oleh Wali Kota Tasming Hamid melalui akun media sosial resminya, Minggu (15/6). Dia mengatakan pihak Pemkot siap melakukan percepatan pengangkatan calon PPPK.

“Pemkot Parepare berkomitmen penuh untuk melakukan percepatan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terhitung mulai 1 Juli 2025,” ujar Tasming dikutip infoSulsel, Senin (16/6/2025).

Tasming berharap para calon PPPK bisa menunjukkan kinerja terbaik. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bisa memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada seluruh calon PPPK Parepare untuk menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, profesional dan menjunjung tinggi etika profesi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Parepare,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Legislator dari Partai Gelora Parepare, Asy’ari Abdullah mendesak Pemkot untuk segera mempercepat pengangkatan calon PPPK. Dia meminta agar calon PPPK bisa diangkat mulai 1 Juli 2025.

“Kami dengar banyak keluhan dari calon PPPK yang sudah lulus tetapi belum diserahkan SK-nya. Ini harus segera diserahkan secepatnya,” ungkap Asy’ari Abdullah kepada infoSulsel, Kamis (12/6).

Asy’ari membandingkan dengan sejumlah daerah lain yang sudah menyerahkan SK kepada PPPK. Dia meminta pemkot tidak menunggu sampai bulan Oktober karena gaji untuk PPPK Parepare sudah dianggarkan dalam APBD.

“Di Kutai Timur itu sudah penyerahan SK sejak April lalu. Anggaran untuk gaji PPPK ini sudah dianggarkan mulai bulan Juli 2025. Sekiranya bisa dimanfaatkan digunakan untuk para tenaga PPPK kita. Jangan tunggu harus 9 Oktober,” katanya.

Desakan itu turut ditanggapi Kepala BKPSDM Parepare, Eko W Ariyadi. Dia mengatakan SK PPPK yang lulus sementara berproses. Saat ini prosesnya menunggu penerbitan nomor induk (NI) PPPK.

“Berkaitan dengan hal tersebut (desakan DPRD untuk penyerahan SK PPPK), proses usulan NI PPPK sementara dalam proses,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *