Wali Kota Parepare Tasming Hamid dipanggil DPRD Parepare usai kursi kekuasaannya digoyang hak interpelasi. Namun Tasming memilih bungkam terkait hak interpelasi yang diajukan lima legislator dari empat fraksi tersebut.
Pantauan infoSulsel di Kantor DPRD Parepare, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.14 Wita, sejumlah anggota DPRD masuk ke ruang Badan Anggaran (Banggar). Tasming Hamid tiba didampingi Wakil Wali Kota Hermanto.
Rapat yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri 21 anggota DPRD Parepare. Sejam kemudian legislator dan Tasming Hamid terlihat keluar dari ruang Banggar sekitar pukul 11.11 Wita.
Tasming Hamid didampingi Hermanto pu keluar dari pintu Banggar DPRD Parepare. Tasming sempat dicegat wartawan untuk diwawancara terkait rapat yang membahas hak interpelasi tersebut.
Namun Tasming enggan berbicara banyak terkait pertemuan yang membahas hak interpelasi. Tasming meminta agar hasil pertemuan tadi dikonfirmasi ke Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
“Silaturahmi biasa. Di Pak Ketua (DPRD Parepare) saja,” singkat Kaharuddin.
Sementara itu, Kaharuddin Kadir mengaku rapat tertutup tersebut membahas terkait interpelasi. Dari hasil pertemuan, Tasming diberi kesempatan memberikan penjelasan terkait 6 masalah terkait materi interpelasi.
“Interpelasi ini kita tindaklanjuti dalam rapat koordinasi dengan wali kota. Kami kemarin mengundang dan alhamdulillah wali kota sudah hadir menjelaskan terkait dengan materi interpelasi,” jelasnya.
Legislator Golkar ini menyebut Tasming siap menindaklanjuti 6 masalah yang dimaksud. Kaharuddin berharap wali kota Parepare bisa memenuhi komitmennya.
“Setelah wali kota jelaskan, kami DPRD, terutama penginisiasi (hak interpelasi) sudah menyatakan bahwa jawaban wali kota ini sudah menjawab substansi interpelasi. Dan tetap akan menindaklanjuti 6 poin ini,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, 5 legislator dari empat fraksi melayangkan hak interpelasi ke Tasming Hamid. Dua legislator yang mengajukan interpelasi merupakan pimpinan DPRD Parepare, yaitu Ketua Kaharuddin Kadir (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua Yusuf Lapanna (Fraksi Gerindra).
Tiga anggota lainnya adalah Andi Muh Fudail (Fraksi Kerabat), Sappe (Fraksi Kerabat) dan Asy’ari Abdullah (Fraksi Gemoi). Dalam materi interpelasi itu, legislator menyoroti 6 masalah yang timbul di balik kebijakan Pemkot Parepare.
“Hak interpelasi ini adalah hak biasa yang melekat kepada anggota DPRD untuk mempertanyakan sesuatu yang dilakukan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak,” tegas Kaharuddin saat dihubungi, Rabu (29/10).
Adapun 6 sorotan DPRD Parepare yang menjadi alasan pengajuan hak interpelasi terhadap Tasming Hamid, yakni:







