Wabup Hengky Yasin Ikut Musnahkan Barang Bukti Pidana di Kejaksaan Takalar

Posted on

Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menghadiri pemusnahan barang bukti kasus narkoba dan barang bukti dari sejumlah kasus pidana lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Kejari Takalar pada Senin (28/4). Pemusnahan dipimpin oleh Kajari Takalar Tenriawaru bersama jajaran Forkopimda lainnya.

Sementara itu, Hengky Yasin mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Takalar.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini menjadi bukti kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar serius dalam memerangi narkoba dan tindakan kejahatan yang melanggar hukum lainnya,” ujar Hengky.

Sementara itu, Tenriawaru menjelaskan bahwa untuk awal tahun ini, dilakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 5 perkara terkait undang-undang perlindungan anak dan terkait barang bukti narkotika sebanyak 12 perkara, 5 perkara terkait peredaran narkoba, 2 perkara penguasaan narkoba sehingga total keseluruhan perkara narkotika yang dimusnahkan sebesar 7,54 gram.

Dia mengatakan pidana pencurian dan tindak pidana narkotika merupakan yang tertinggi di Takalar. Dia pun mendorong perlunya program dariBNK dalam mengurangi tindak pidana kejahatan dan bahaya obat terlarang seperti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari narkotika.

“Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya.