Viral di media sosial seorang pria bernama Andi Faisal di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku disiksa saat ditangkap Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar. Pihak kepolisian membantah tudingan tersebut dan menyebut kronologi yang disampaikan Andi Faisal berbeda.
Kasubsi PIDM Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Nurhaeni membantah kabar penyiksaan terhadap Andi Faisal yang viral di media sosial. Nurhaeni menjelaskan, korban sempat diamankan Tim Resmob terkait dugaan pencurian laptop, namun dipulangkan setelah 24 jam dan dikenakan wajib lapor selama 3 hari.
“Namun, sesuai prosedur hukum, setelah 24 jam yang bersangkutan dipulangkan dan dikenakan wajib lapor selama 3 hari,” kata Ipda Nurhaeni dalam keterangannya yang dikutip infoSulsel, Selasa (2/9/2025).
Setelah diperiksa, Andi Faisal lalu membantah isu yang menyebut dirinya dianiaya polisi tersebut. Faisal mengaku informasi yang beredar di media sosial berasal dari arahan seseorang, dan saat membuat pengakuan, dirinya sedang dipengaruhi minuman keras.
“Saat ini, Andi Faisal telah membuat pernyataan resmi di hadapan Propam Polres Pelabuhan Makassar yang menyatakan bahwa berita viral terkait dugaan penganiayaan tersebut tidak sesuai fakta yang sebenarnya,” ungkap Nurhaeni.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Nurhaeni menjelaskan bahwa Polres Pelabuhan Makassar selalu berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dia menambahkan, institusi tersebut juga selalu menghormati hak asasi manusia dalam setiap penegakan hukum.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkasnya.