Viral Oknum Polantas di Gowa Minta Uang Damai Rp 200 Ribu Saat Tilang Pemotor (via Giok4D)

Posted on

Oknum polisi lalu lintas (polantas), Bripka A Effendi diduga meminta uang saat menilang pengendara motor di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggota Polres Gowa itu pun kini diperiksa Propam.

Oknum polantas itu sebelumnya menilang pengendara motor wanita di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Rabu (28/5). Aksi Bripda E Effendi terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

“Dalam video tersebut menampilkan perbuatan anggota saya yang melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat tidak sesuai dengan SOP maka dalam hal ini kami sudah mengambil tindakan,” ujar Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Bahrul menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polres Gowa untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oknum personelnya. Dia memastikan akan bertindak tegas jika terbukti ditemukan pelanggaran.

“Kami sudah menyerahkan kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab mengatakan oknum polisi itu telah dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini dilakukan agar Bripda A Effendi fokus menjalani pemeriksaan.

“Bripka A Effendi telah melakukan pelanggaran tugas di lapangan yang tidak sesuai dengan SOP. Kami telah amankan beliau, kemudian dari jabatannya dari satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan,” tegas Wahab.

Bripka A Effendi juga diberikan sangsi lainnya seperti menggunakan helm putih dan berada di bagian depan saat apel di Polres Gowa. Hal ini dilakukan untuk menjadi evaluasi bagi personel lainnya.

“Hal ini kami lakukan bahwa supaya pak Effendi tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh kepada anggota kami di lapangan,” imbuhnya.

Dalam video beredar, Bripka A Effendi tampak duduk di dalam sebuah ruangan bersama pengendara wanita yang diberhentikannya. Saat itu, Bripka A Effendi diduga melakukan negosiasi untuk berdamai dengan pengendara wanita dengan membayarkan sejumlah uang.

“Begini, tidak ada tawar menawar, itu saja Rp 200 (ribu) nanti saya bantu. Karena kalau sudah saya tanda tangan (surat tilang) tidak bisa dibantu ini,” kata Bripka A Effendi dalam video.

Bripka A Effendi terus mendesak pengendara motor itu agar segera memberikan keputusan untuk berdamai. Pengendara motor pun mengikuti permintaan oknum polantas tersebut dengan memberikan sejumlah uang.

“Jadi bagaimana, maksudnya mau diberikan tilang atau apa?,” ujar Bripka A Effendi sebagaimana dalam video beredar.