Aksi pencuri besi berinisial IR (34) di kawasan pedestrian Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial (medsos). Pelaku yang telah ditangkap mengaku besi hasil curiannya telah dijual ke pengepul dan uangnya dipakai untuk membeli sabu.
“Iya sudah kita tangkap tadi, dia jual ke pengepul besi. Barang buktinya dua tiang besi sudah kita amankan juga,” kata Dantim Satgas Preventif Anti Premanisme Ditsamapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita kepada infocom, Rabu (12/11/2025).
Boy mengungkapkan pelaku IR diamankan tidak jauh dari lokasi awal melakukan pencurian dua batang besi. Ia mengatakan pelaku diciduk saat hendak kembali beraksi.
“Tadi siang itu kita amankan, pas dia mau beraksi lagi,” bebernya
Awalnya, Boy mengatakan personel yang dipimpinnya sedang melakukan patroli rutin untuk melakukan pencegahan tindak pidana. Pihaknya pun mendapatkan laporan terkait keberadaan pelaku pencurian besi yang sempat viral.
“Waktu lagi patroli rutin, ada warga yang sampaikan bahwa pencuri besi yang viral kemarin itu muncul lagi,” ujar dia.
Ia mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan. Benar saja, terduga pelaku terlihat sedang mengintai beberapa batang besi yang hendak diambil.
“Kita datang langsung amankan, gerak-gerik dari jauh dia cek-cek lagi itu tiang besi, setelah kita interogasi dia mengakui bahwa dia yang ambil,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku IR mengaku telah menjual dua batang besi yang dicuri ke pengepul. Polisi lalu bergerak mengamankan barang bukti curian tersebut.
“Dia jual dua batang dengan harga Rp 200 ribu. Dan uang hasil penjualannya dipakai beli sabu. Sudah dibawa ke kantor untuk diproses,” pungkasnya.
Dari video dilihat infocom, tampak pelaku menggunakan jaket krem sedang membuka baut tiang besi di pedestrian tersebut. Setelah berhasil dilepaskan, pelaku lalu membawa pergi tiang-tiang itu. Aksi pelaku pun lantas viral di media sosial.







