Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki dugaan KLM Asia Mulia ditabrak kapal lain sebelum tenggelam di perairan Bantaeng. Empat kapal dicurigai terlibat dalam insiden itu.
“(Dugaan KLM Asia Mulia ditabrak) sesuai keterangan awak kapal (yang selamat). Si pelapor sendiri awak kapal,” ujar Kepala UPP Kelas III Jeneponto Arman Saleh kepada infoSulsel, Minggu (29/6/2025).
Arman menyebut pihaknya masih menunggu penyelidikan lanjutan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, UPP Jeneponto tidak bisa langsung menyimpulkan siapa pelakunya.
“Untuk perkembangannya kami menunggu PPNS. Untuk melanjutkan penyelidikan ini karena ada PPNS yang punya kewenangan. Artinya itu butuh pendalaman. Si pelaku ini tidak serta-merta kita langsung tunjuk, ‘Kamu ini pelakunya’,” katanya.
Menurut Arman, timnya sudah mengantongi sejumlah data dari Vessel Traffic Service (VTS) Makassar. Data itu menjadi dasar untuk menelusuri kapal yang diduga terlibat dalam insiden.
“Kita kan sudah mendapatkan data dari VTS Makassar. Itu yang kita coba dalami. Dugaan-dugaan seperti itu, kan, kita harus kumpulkan fakta, bukti yang akurat,” ucapnya.
Saat ini, ada empat kapal yang tengah dipantau dan didalami UPP Jeneponto. Sebelumnya, jumlah kapal yang dicurigai mencapai 12 unit.
“Nah, itulah kita mau kerucutkan itu. Dari 11-12 (kapal), untuk sementara 4 (setelah dikerucutkan),” ungkapnya.
Pihak UPP Jeneponto juga telah mengimbau kepada kapal-kapal yang terindikasi agar kooperatif. Arman menuturkan pemantauan terus dilakukan sambil menunggu langkah lebih lanjut dari PPNS.
“Kita mengimbau ke kapal-kapal sambil memantau. Kapal-kapal yang (diduga) penubruknya ini, itu kita minta kooperatifnya,” sebutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…
Arman menegaskan jika terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran, maka proses hukum akan ditempuh. Tindakan itu akan merujuk pada pidana pelayaran sesuai aturan.
“Kita di dalam peraturan, regulasi kami PPNS yang bergerak, itu tindakan pelayarannya. Pidana pelayarannya. PPNS-lah yang berkoordinasi untuk lakukan apabila dimungkinkan masuk penyidik utama, Polri. PPNS nanti yang berkoordinasi lanjut,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, KLM Asia Mulia tenggelam pada Kamis (19/6) pukul 04.00 Wita usai diduga ditabrak kapal besi di jalur pelayaran. Kapal tersebut memuat 8 ABK dan 57 ekor kerbau dari Pulau Rote menuju Jeneponto.
Tiga ABK dinyatakan hilang dan pencarian telah dihentikan oleh tim SAR setelah 10 hari operasi. Sementara lima ABK lainnya berhasil selamat dari insiden tersebut.