Upah Minimum Sektoral Ditetapkan di Atas UMP Sulsel 2026, Segini Kenaikannya | Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) turut menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026. Nominal UMSP Sulsel 2026 lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan naik sebesar 7,21%.

Kenaikan UMP dan UMSP Sulsel 2026 tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 2129/XII/6/2025. SK tersebut diumumkan Pemprov Sulsel di Baruga Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel pada Rabu (24/12/2025).

“UMP Sulsel 2026 sebesar Rp 3.921.088,79,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sulsel Raodah saat membacakan SK Gubernur Sulsel.

Dalam SK tersebut, Pemprov Sulsel juga mengumumkan kenaikan UMSP 2026. UMSP merupakan bentuk perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor industri tertentu.

Upah minimum sektoral ditetapkan untuk sektor dengan karakteristik kerja dan tingkat risiko yang lebih tinggi sehingga membutuhkan standar upah yang lebih baik dibanding upah minimum umum.

“UMSP ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko pekerja yang berbeda dari sektor lainnya,” imbuh Raodah.

Diketahui, UMP Sulsel 2026 naik 7,21% dibanding UMP 2025 hingga tembus menjadi Rp 3.921.088. UMP Sulsel 2025 sebelumnya ditetapkan Rp 3.657.527. Artinya upah terbaru mengalami penambahan Rp 263.561.

Berikut rincian UMP Sulsel dalam tiga tahun terakhir:

Sementara Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulsel 2026 merupakan standar upah terendah yang ditetapkan untuk sektor industri tertentu. UMSP dibagi ke dalam tiga sektor mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Ketiga sektor yang dimaksud, yakni: pertambangan, energi dan kelistrikan; industri pengolahan dan retail; serta sektor aktivitas jasa. Berikut rincian kenaikan UMSP Sulsel 2026:

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penetapan UMP dan UMSP berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan Sulsel. Serikat pekerja hingga buruh dilibatkan dalam pembahasannya.

“Alhamdulillah, semua menerima dengan baik dan insyaallah tinggal implementasi di lapangan,” jelas Andi Sudirman kepada wartawan, Rabu (24/12).

UMP Sulsel 2026 memang ditetapkan akhir tahun 2025. Namun UMP terbaru efektif berlaku tahun depan tepatnya mulai 1 Januari 2026 mendatang.

Andi Sudirman mengingatkan agar pengusaha mematuhi kenaikan UMP Sulsel 2026. Perusahaan yang membandel terancam sanksi administrasi hingga pemblokiran izin usaha.

“Kita berikan rekomendasi, misalnya, sampai tingkat pemblokiran bahwa jangan dulu diperpanjang sampai dipenuhi dulu. Boleh saja seperti itu,” imbuhnya.

Sanksi terhadap perusahaan akan dilakukan secara berjenjang. Namun pihaknya akan mengutamakan sosialisasi hingga pengawasan terhadap penerapan UMP Sulsel 2026 yang mulai berlaku tahun depan.

“Harus disosialisasi dulu karena kalau belum dia dengar tentang pemberitaan kita terkait berapa nilainya (UMP Sulsel 2026), harus sampai dulu ini, kemudian ada sosialisasi kita sampaikan,” jelasnya.

UMP Sulsel 2026

UMSP Sulsel 2026

Kapan UMP Sulsel 2026 Mulai Berlaku?