Tunjangan Guru-Iuran BPJS Tertunda gegara Ketua DPRD Bone Ogah Teken APBD-P

Posted on

Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong yang ogah menyetujui dokumen penyempurnaan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 membuat program kegiatan Pemkab Bone terancam molor. Situasi ini membuat realisasi gaji dan tunjangan guru senilai Rp 80 miliar, serta pembayaran BPJS Kesejahteraan Rp 26 miliar tertunda.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bone Rismono Sarlim menyebut ketua DPRD tidak kunjung menandatangani berita acara dokumen penyempurnaan tanggapan evaluasi APBD Perubahan 2025. Dia mengaku situasi ini bisa merugikan kinerja pemerintah daerah.

“Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone dengan tidak menandatangani APBD perubahan. Bukan hanya program prioritas yang berdampak, tetapi gaji 13 dan tunjangan bagi guru sebanyak Rp 80 miliar dan pembayaran BPJS Kesehatan Rp 26 miliar,” kata Rismono kepada infoSulsel, Rabu (22/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Bone itu mengaku khawatir dengan nasib tenaga pendidikan. Anggaran gaji dan tunjangan sudah diakomodir, namun belum bisa direalisasikan karena APBD Perubahan belum juga disahkan.

“Keterlambatan ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut kesejahteraan guru. Mereka sudah bekerja, tetapi haknya tertunda karena APBD Perubahan belum disahkan sepenuhnya,” tuturnya.

“Padahal di rapat semua bersepakat untuk melanjutkan dan ibu Ketua menutup dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, tapi sampai hari ini belum bertanda tangan,” ujar Rismono.

Dia tidak ingin masalah internal DPRD Bone berdampak kepada pelayanan publik. Rismono juga berharap Pemkab Bone menyiapkan alternatif pembayaran tunjangan guru hingga iuran BPJS Kesehatan sembari menunggu proses penandatanganan APBD Perubahan rampung.

“Pendidikan adalah sektor vital, dan tunjangan guru tidak boleh menjadi korban tarik ulur politik, kami juga berharap ke pemerintah daerah untuk bisa mencarikan solusi soal ini termasuk itu pembayaran BPJS Rp 26 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Bone Andi Saharuddin masih menunggu dokumen penyempurnaan tanggapan evaluasi APBD Perubahan segera ditandatangani. Pemerintah akan sulit melaksanakan program atau kegiatan jika anggaran yang sudah diakomodir di APBB-P tidak bisa direalisasikan.

“Pasti mengalami keterlambatan (pembayaran tunjangan guru Rp 80 miliar), termasuk pembayaran BPJS yang kita sudah siapkan di perubahan sebanyak Rp 26 miliar,” ucap Andi Saharuddin.

Sementara itu, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong tidak kunjung memberikan keterangan terkait sikapnya tidak kunjungan menandatangani berita acara penyempurnaan hasil evaluasi APBD Perubahan. Andi Tenri Walinonong tidak merespons saat dihubungi wartawan.

Diketahui, Andi Tenri Walinonong sempat menghadiri rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Ranperda APBD Perubahan pada Jumat (28/9). Namun ketua DPRD Bone malam memilih walkout hingga rapat diambil alih pimpinan lain hingga APBD Perubahan ditetapkan tanpa Andi Tenri Walinonong.

Belakangan, Banggar DPRD Bone menggelar rapat penyempurnaan APBD Perubahan pada Senin (20/10). Andi Tenri Walinonong mendadak hadir bahkan memimpin rapat, namun justru menolak menandatangani berita acara hasil penyempurnaan APBD-P.

“Yang paling lucu ketua DPRD tidak menyetujui APBD Perubahan, bahkan sebelumnya walk out, dan kemarin dia memimpin rapat menyampaikan persetujuan soal evaluasi, dan bahkan ketuk palu. Tapi kemudian tidak mau lagi tandatangani itu berita acara, lucu sekali,” kata anggota Banggar DPRD Bone Adriani Alimuddin Page.