Tragedi Banjir Tewaskan Balita Usia 2 Tahun di Halmahera Selatan

Posted on

Tragedi bencana banjir di Kabupaten (Halsel), Maluku Utara, menyisakan duka yang mendalam. Nasib tragis menimpa balita berusia 2 tahun yang tewas setelah terseret arus banjir.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan banjir di Halsel dipicu hujan deras sejak Sabtu (21/6) pukul 16.00 WIT hingga Minggu (22/6) pukul 04.30 WIT. Puluhan ribu warga terpaksa mengungsi akibat bencana hidrometeorologi itu.

“Satu balita berusia 2 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah terbawa arus, dan satu orang mengalami luka akibat sengatan listrik,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Banjir merendam 15 desa yang tersebar di 5 kecamatan. Adapun kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, dan Gane Timur Selatan.

“Sebanyak 4.182 kepala keluarga (KK) atau 13.965 jiwa mengungsi ke lokasi aman. Titik pengungsian tersebar di empat lokasi, yaitu kantor BPBD, Masjid Raya Al-Khairat, Masjid Sultan Bacan, dan SMP Negeri 1 Bacan,” paparnya.

Muhari mengatakan, tinggi muka air tercatat berkisar antara 20 hingga 150 cm di sejumlah titik terdampak. Selain rumah, banjir turut merendam dan merusak sejumlah fasilitas umum.

“Banjir mengakibatkan 1.522 rumah terdampak. Selain itu, 4 rumah mengalami rusak berat, 3 rusak ringan, 2 jembatan rusak berat, 1 jembatan rusak ringan, dan 1 bronjong sepanjang 40 meter mengalami kerusakan,” bebernya.

Dinas sosial dan tagana setempat telah mendirikan dapur umum di Lapangan Merdeka Labuha dan Desa Amasing Kota Utara. Namun korban terdampak masih membutuhkan bantuan logistik.

“Adapun kebutuhan mendesak saat ini meliputi makanan siap saji, selimut, terpal, tikar, pakaian, serta perlengkapan bayi dan balita,” sebut Muhari.

Pemkab Halsel telah menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari. Kebijakan itu ditetapkan lewat surat keputusan (SK) nomor 154 tahun 2025 yang diteken Bupati Halsel Hasan Ali Bassam.

“Bupati Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari terhitung sejak 22 Juni hingga 7 Juli 2025,” papar Muhari.

BPBD Halsel terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan asesmen hingga evakuasi warga terdampak. Selain itu memastikan distribusi logistik, dan pendirian posko penanganan darurat di kantor BPBD.

“Unsur TNI, Polri, dinas sosial, dinas kesehatan, basarnas, serta para relawan turut aktif dalam pemantauan situasi dan percepatan penanganan darurat,” jelasnya.

Muhari pun mengimbau masyarakat tetap waspada. Menurut dia, potensi bencana masih berpotensi terjadi di tengah cuaca ekstrem.

“BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan selalu memantau informasi resmi dari instansi berwenang,” imbuh Muhari.

Halsel Status Tanggap Darurat Banjir