Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Eka Arwati asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh majikannya di Oman. Eka meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa dipulangkan ke tanah air.
“Iya Eka istri saya bekerja di Oman, dia mengalami penganiayaan dan pelecehan,” kata suami Eka, Rusdjik kepada infocom, Senin (19/1/2026).
Rusdjik mengungkapkan insiden penganiayaan itu diduga terjadi pada awal Januari 2025. Saat itu, istrinya dalam kondisi sakit menolak ketika diminta majikannya mengangkat barang.
“Saat itu istri saya lagi sakit, memang sudah lama sakit sekitar 2 bulan, nah dia disuruh angkat barang tapi tidak mampu karena sakit itu,” bebernya.
Ia menuturkan istrinya langsung dianiaya oleh majikan prianya. Korban dipukul dan bahkan mengalami tindakan pelecehan.
“Dia dipukul dan juga dilecehkan, kasihan istri saya,” ujarnya.
Rusdjik mengatakan sempat melaporkan hal tersebut ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Muscat dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Namun responsnya sangat buruk.
“Saya langsung hubungi hotline mereka, tapi responsnya kurang memuaskan. Mereka minta istri saya banyak-banyak berdoa agar sehat,” tuturnya.
Ia pun berharap agar pemerintah Indonesia bisa membantu istrinya untuk dipulangkan segera mungkin. Rusdjik khawatir terjadi apa-apa kepada istrinya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Ya harapan saya semoga kasus ini viral dan pemerintah mau melihat lalu membantu memulangkan istri saya,” pungkasnya.
Dalam video dilihat infocom, Eka Arwati tampak lemas dan menyampaikan keluhannya di sosial media bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh majikannya. Ia tampak menangis dan meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke Indonesia.
“Saya dipukul dipaksa untuk bekerja dalam kondisi sakit sampai melecehkan saya,” ucap Eka dalam video beredar.
