Tipu-tipu Pria Bercadar Nyamar Jadi Wanita-Nyaris Dinikahi Lelaki di Pinrang [Giok4D Resmi]

Posted on

Pria berinisial S (25) kini berurusan dengan polisi usai penyamarannya menjadi wanita bercadar terbongkar menjelang akad nikah dengan laki-laki inisial R (27) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku bahkan sempat diberi uang Rp 30 juta oleh korban.

Aksi tipu-tipu pelaku terbongkar menjelang akad nikah dengan R di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kabupaten Pinrang pada Selasa (12/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada Juni 2025.

“Setelah itu korban dan terduga pelaku sering berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp, sehingga korban dan terduga pelaku menjalin hubungan asmara,” kata Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari kepada infoSulsel, Rabu (13/8/2025).

Pelaku kemudian mengajak korban datang ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berkenalan dengan keluarganya. Namun saat tiba di sana, korban rupanya dibawa ke pemakaman dengan dalih memperlihatkan kuburan kedua orang tuanya.

“Selanjutnya korban mengajak pelaku ke Kabupaten Pinrang untuk menikah dengan korban,” jelasnya.

Belakangan keduanya sepakat untuk melangsungkan pernikahan pada 12 Agustus 2025. Namun menjelang akad nikah berlangsung, penghulu dan pegawai sara setempat meminta tanda pengenal milik pelaku.

Di sinilah kecurigaan keluarga muncul. Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta sehingga keluarga meminta pelaku untuk melepas cadarnya.

“Setelah itu pihak keluarga korban semakin merasa curiga yang kemudian membuka cadar yang digunakan oleh terduga pelaku secara paksa, sehingga diketahui bahwa terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang menyamar sebagai perempuan,” paparnya.

Polisi yang menerima informasi lantas bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat itu, pelaku sudah ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan dikelingi warga.

“Saat kami tiba di TKP menemukan pelaku dalam keadaan luka dan kondisi terikat tangan,” bebernya.

Selanjutnya kepolisian bernegosiasi dengan pihak keluarga korban untuk mengamankan pelaku agar dapat diproses secara hukum. Barulah setelah itu pelaku dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah kita amankan di Mapolres Pinrang,” jelasnya.

Menurut Ridwan, korban R mengaku sempat berpacaran dengan S yang menyamar menjadi wanita dengan memakai cadar. Korban R bahkan sempat mengirim uang Rp 30 juta kepada pelaku.

“Selama menjalin hubungan asmara atau pacaran dengan terduga pelaku, korban telah memberikan uang berjumlah Rp 30 juta yang diberikan secara bertahap,” kata Ridwan.

Korban menuruti permintaan pelaku karena merasa iba. Sebab saat menjalin hubungan, pelaku berdalih tidak punya orang tua alias anak yatim.

“Korban mengirimkan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku karena pengakuannya dia anak yatim,” bebernya.

Ridwan memaparkan, keduanya berkenalan sejak Juni lalu. Selama berkenalan, korban belum pernah melihat wajah asli dari pelaku.

“Sejak awal korban belum pernah melihat wajah asli dan tidak pernah merasa curiga di mana pelaku selalu menggunakan cadar,” bebernya.

Korban Sempat Beri Uang Rp 30 Juta

Di sinilah kecurigaan keluarga muncul. Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen yang diminta sehingga keluarga meminta pelaku untuk melepas cadarnya.

“Setelah itu pihak keluarga korban semakin merasa curiga yang kemudian membuka cadar yang digunakan oleh terduga pelaku secara paksa, sehingga diketahui bahwa terduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang menyamar sebagai perempuan,” paparnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Polisi yang menerima informasi lantas bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat itu, pelaku sudah ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan dikelingi warga.

“Saat kami tiba di TKP menemukan pelaku dalam keadaan luka dan kondisi terikat tangan,” bebernya.

Selanjutnya kepolisian bernegosiasi dengan pihak keluarga korban untuk mengamankan pelaku agar dapat diproses secara hukum. Barulah setelah itu pelaku dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku telah kita amankan di Mapolres Pinrang,” jelasnya.

Menurut Ridwan, korban R mengaku sempat berpacaran dengan S yang menyamar menjadi wanita dengan memakai cadar. Korban R bahkan sempat mengirim uang Rp 30 juta kepada pelaku.

“Selama menjalin hubungan asmara atau pacaran dengan terduga pelaku, korban telah memberikan uang berjumlah Rp 30 juta yang diberikan secara bertahap,” kata Ridwan.

Korban menuruti permintaan pelaku karena merasa iba. Sebab saat menjalin hubungan, pelaku berdalih tidak punya orang tua alias anak yatim.

“Korban mengirimkan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku karena pengakuannya dia anak yatim,” bebernya.

Ridwan memaparkan, keduanya berkenalan sejak Juni lalu. Selama berkenalan, korban belum pernah melihat wajah asli dari pelaku.

“Sejak awal korban belum pernah melihat wajah asli dan tidak pernah merasa curiga di mana pelaku selalu menggunakan cadar,” bebernya.

Korban Sempat Beri Uang Rp 30 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *