Tim Satgas Perizinan Makassar Lakukan Inspeksi Mendadak di THM Helens Play Mart

Posted on

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Perizinan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak di Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Play Mart. Tim memeriksa izin usaha dan mengecek KTP pengunjung yang ada di lokasi.

Pantauan infoSulsel di lokasi, tim gabungan tiba di Helens Jalan AP Pettarani, Makassar sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (23/4/2025). Tim ini terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Polisi dan TNI.

Tim gabungan yang dipimpin Kadis PTSP Makassar, Helmy Budiman langsung mengarahkan pengunjung agar tidak meninggalkan tempat. Dia juga mengumumkan bahwa sedang melakukan pemeriksaan soal izin dan akan memeriksa KTP pengunjung.

“Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ujar Helmy dalam pengumuman yang disampaikan melalui pengeras suara.

Pemeriksaan KTP ini untuk memastikan pengunjung yang masuk tidak ada yang di bawah umur atau minimal 17 tahun. Hingga pukul 23.25 Wita, tampak personel gabungan masih melakukan pendataan.

“Pemeriksaan KTP untuk memastikan ada atau tidak anak di bawah umur di lokasi,” kata Helmy.

Helmy menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Satgas Pengawasan Perizinan Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP Sulsel.

Sebelumnya, heboh di media sosial dua pria saling ciuman di salah satu THM di Kota Makassar. Satpol PP Makassar kini mengecek dugaan pelanggaran terkait aksi asusila tersebut.

Dari foto yang diterima infoSulsel, terlihat dua pria yang diduga berada di dalam THM sedang berciuman. Aksi tersebut sontak viral di media sosial hingga menjadi sorotan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *