Terduga Teroris di Gowa Masih Berusia 18 Tahun, Kerap Sebar Konten ISIS

Posted on

Terduga teroris berinisial MAS (sebelumnya disebut A) yang ditangkap di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata masih berusia 18 tahun. Terduga pelaku diketahui kerap menyebarkan konten terkait ideologi Daulah Islamiyah (ISIS) di media sosial.

Dilansir dari infoNews, PPID Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut MAS menyebarkan propaganda melalui media sosial. MAS kerap membahas hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstrimis ISIS.

“Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).

MAS mengelola sebuah grup WhatsApp (WA) bernama ‘Daulah Islamiah’ yang dibuat sejak Desember 2024. Dalam grup itu, MAS aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda ISIS.

“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” ungkap Mayndra.

Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X yang digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tuturnya.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 Wita. Tepatnya di depan SMP Citra Samata, RW 4, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

Ketua RW 4 Kelurahan Samata, Muhammad Nasir turut membenarkan penangkapan A. Menurutnya, A ditangkap seorang diri.

“Rencananya mau beli air galon (saat diamankan anggota Polri),” kata Nasir kepada infoSulsel di lokasi.