Selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu ditemukan dari setoran retribusi sampah Dinas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten , Gorontalo. Retribusi sampah yang hendak disetor ke bank sempat tidak bisa diproses.
Temuan uang palsu itu diungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pohuwato Martin Rabiasa. Kejadian bermula saat Martin hendak menyetor uang retribusi sampah ke ke Bank SulutGo Marisa pada Kamis (4/9).
“Uang Rp 50 ribu itu saya ketahui palsu saat melakukan penyetoran retribusi sampah ke rekening Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa,” ungkap Martin kepada infocom, Jumat (5/9/2025).
Martin menjelaskan, total uang Rp 500 ribu terdiri dari pecahan Rp 50 ribu. Namun Martin mendadak heran setelah pihak bank menolak memproses satu lembar uang dari retribusi sampah tersebut.
“Saya setor uang Rp 500 ribu pecahan Rp 50 ribu di Bank SulutGo. Pas orang bank cek, hanya satu lembar ditolak dikembalikan ke saya,” tuturnya.
Martin mempertanyakan hal itu hingga pihak bank mengaku ada satu lembar pecahan Rp 50 ribu yang palsu. Martin melakukan pengecekan ulang karena tidak menyangka uang yang disetornya tidak bisa diproses.
“Ditolak oleh pihak bank, setelah itu dikembalikan dan dicek. Barulah kami sadar bahwa uang tersebut ternyata palsu,” tambah Martin.
Pihaknya pun terpaksa hanya bisa menyetor retribusi sampah senilai Rp 450 ribu. Martin menduga satu lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu berasal dari minimarket.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Info diduga dari minimarket, uang retribusi sampah. Saya belum lapor polisi (terkait temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu),” ungkap Martin.
Martin mengaku mendapat penjelasan dari pihak bank terkait ciri-ciri uang palsu itu. Uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang sempat disetor ternyata berukuran lebih kecil dan warnanya buram ketimbang uang asli.
“Pada uang asli, benang pengaman terlihat seperti disulam, sementara yang palsu tidak ada. Jika diterawang, watermark dan hologramnya juga tidak muncul,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Andrean Pramana mengaku belum menerima laporan resmi terkait temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu tersebut. Namun dia memastikan perkara ini akan tetap diselidiki.
“Infonya beredar di media sosial kemarin sampai saat ini opsnal (Polres Pohuwato) masih di lapangan mengejar keterangan saksi-saksi terkait uang tersebut didapat dari siapa dan kapan,” jelas Andrean.
Andrean mengimbau agar warga tetap waspada saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai di retail modern atau pasar tradisional. Dia meminta masyarakat melapor jika mencurigai adanya uang palsu yang beredar.
“Benar-benar dicek dengan jeli dari bentuk, bahan dasar uang kertas juga warnanya. Memang sekilas sangat mirip, cuma jika dipegang dan diperhatikan dengan seksama uang palsu tersebut terasa berbeda dengan uang aslinya,” pungkasnya.