Temuan Pelanggaran Kadisdik-Kepala SD Parepare di Balik Polemik SPMB Domisili

Posted on

Kasus dugaan kecurangan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD jalur domisili di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru. Pemkot Parepare kini mengusut temuan dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare Makmur dan Kepala SDN 5 Parepare, Andi Hesti.

Polemik SPMB Parepare tingkat SD jalur penerimaan domisili tersebut bermula dari protes orang tua (ortu) yang anaknya gagal lolos di SDN 5 Parepare, Jalan Anggrek, Kecamatan Ujung. Ortu calon siswa bernama Lia mengklaim anaknya seharusnya memenuhi syarat jarak dan usia.

“Intinya saya protes karena anak saya sudah memenuhi syarat jarak dan usia. Sementara ada juga yang lulus jaraknya lebih jauh dari anak saya. Umurnya juga lebih muda,” kata Lia kepada infoSulsel, Jumat (27/6/2025).

Lia heran anaknya tidak lolos sistem domisili padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya 509 meter. Dia juga mengklaim anaknya memenuhi syarat usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

“Jarak rumahku itu 509 meter. Saya tinggal di Jalan Syamsul Bahri. Satu kecamatan dengan SDN 5. Umur anak saya 6 tahun 7 bulan 10 hari. Ada yang lulus justru umurnya 6 tahun pas,” jelasnya.

Sementara itu, Kadiskbud Parepare Makmur berdalih penerimaan siswa baru kewenangan sekolah. Kendati begitu, dia mengakui adanya kesalahan pendataan sehingga ada anak yang tidak lulus jalur domisili.

“Menurut penyampaiannya tadi ibu kepala sekolah (SDN 5 Parepare) ada sedikit miss pendataan,” ungkap Makmur.

Kasus ini kemudian berlanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Parepare, Selasa (1/7). Pertemuan itu turut menghadirkan orang tua calon siswa, pihak SDN 5 Parepare, Inspektorat Parepare dan Disdikbud Parepare.

“Di dalam rapat itu berkembang bahwa ternyata pihak sekolah ini membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante kepada infoSulsel selepas rapat.

Parman mengakui ada calon peserta didik yang seharusnya bisa lolos dalam SPMB SD jalur domisili. Namun karena ada kebijakan yang tidak sesuai aturan, calon peserta didik yang memenuhi syarat justru tidak diloloskan.

“Karena jarak yang sudah ditetapkan itu, mereka itu terakomodir sebenarnya. Cuma karena adanya kebijakan yang tidak berkesesuaian, sehingga mereka tidak didaftar,” ujarnya.

Usut punya usut, Inspektorat Parepare ternyata telah memeriksa Kadisdikbud Parepare Makmur dan Kepala SDN 5 Parepare Andi Hesti. Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan adanya dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan keduanya.

“Kan sudah diperiksa di Inspektorat, sudah ada hasilnya. Memang ada temuan jadi ditindaklanjuti di tingkat kota,” ungkap Kepala BKPSDMD Parepare, Eko Wahyu Ariyadi kepada infoSulsel, Kamis (10/7).

Eko menjelaskan, kasus ini masih akan didalami lebih lanjut. Pemkot Parepare telah membentuk tim untuk kembali memanggil Makmur dan Andi Hesti demi keperluan pemeriksaan lanjutan.

“Iye (Makmur dan Andi diperiksa) oleh tim pemeriksa disiplin PNS. Sudah ada surat pemanggilannya,” bebernya.

Namun Eko tidak menjelaskan lebih jauh dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Makmur dan Andi Hesti. Dia berdalih tim pemeriksa masih akan mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan keduanya.

“Tingkat kota sekarang yang melakukan pendalaman terkait pelanggaran kewenangan. Mau dilihat seberapa jauh pelanggaran kewenangan itu dilakukan,” jelas Eko.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan, pemeriksaan terkait kecurangan SPMB jalur domisi masih berproses. Pihaknya akan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran dari hasil pemeriksaan.

“Ada jenjangnya kita berikan sanksi. Nanti BKPSDM selaku ini yang memproses,” imbuh Tasming yang dikonfirmasi terpisah.

Tasming mengatakan, pemberian sanksi melalui proses yang berjenjang. Pemkot Parepare tengah mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan yang terjadi di SPMB.

“Untuk sanksinya itu ada mekanisme pemeriksaan terlebih dulu. Kita mencari penguatan hasil pemeriksaan di inspektorat,” imbuhnya.

Dia pun mengingatkan kepada penyelenggara SPMB untuk menjaga kredibilitasnya. Tasming tidak ingin penerimaan siswa baru merugikan calon peserta didik.

“Semoga ke depannya SPMB lebih transparan dan punya kredibilitas,” tegas Tasming.

Kadisdikbud-Kepala SDN 5 Parepare Diperiksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *