Teman Bus Lindas Pemotor di Makassar, Pengelola Klaim Sopir Tak Ugal-ugalan

Posted on

Pengelola Teman Bus Trans Mamminasata Makassar merespons insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang wanita pengendara motor inisial ZH (19) tewas terlindas di Jalan Urip Sumoharjo. Pengelola menegaskan dari rekaman CCTV, sopir Teman Bus tidak ugal-ugalan alias berkendara sesuai standard operational procedure (SOP).

“Jadi sebenarnya bus itu tidak ada sangkut pautnya, tapi karena kena, jadi banyak orang menyalahkannya ke bus (dikira ugal-ugalan). Walaupun memang, dalam hal ini meninggal dunianya kan karena bus,” kata Staf Manajemen Pengelola Teman Bus Mamminasata Rizky Bayu Novrianti kepada infoSulsel, Selasa (29/4/2025).

Rizky mengatakan sopir teman bus telah diberikan standar kecepatan saat berada di jalan raya. Dia menyebut kecepatan maksimal Teman Bus tidak boleh lebih dari 50 km/jam.

“Kita itu ada SOP, SPM terkait kecepatan Teman Bus. Kecepatan maksimal itu tidak boleh menyentuh angka 50 km/jam,” ucap Rizky.

Dia juga menyebut pihaknya rutin memberikan penilaian terhadap kinerja sopir di lapangan. Jika performanya baik, maka akan dipertahankan. Sementara jika sebaliknya, maka akan mendapatkan evaluasi.

“Setiap bulan itu kan ada rating. Nah, kalau memang performanya baik, ya tetap dipertahankan. Kalau memang buruk atau ada mungkin yang kurang-kurangnya bagaimana, pasti ada yang dipanggil, diberikan arahan lebih lanjut,” bebernya.

Selain itu, Rizky mengungkapkan pihaknya kerap menggelar diklat terhadap sopir setiap tahun. Dalam diklat tersebut pihaknya menghadirkan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Setiap tahun diklat pramudi itu pasti akan disampaikan oleh beberapa sumber, termasuk UPT Mamminasata, termasuk kepolisian dalam hal ini lalu lintas, termasuk dari kami pengelola, termasuk dari operator, termasuk dari Dishub kota,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu terjadi Jalan Urip Sumoharjo depan Kompleks Perumahan TNI AU Makassar pada Minggu (27/4) sekitar pukul 16.04 Wita. Korban dan Teman Bus mulanya bergerak dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan menuju fly over pada jalur yang sama.

“Sama-sama dari wilayah timur ke barat. Terus sama-sama juga mengarah ke barat,” kata Kasubnit 2 Laka Satlantas Polrestabes Makassar Ipda Darwis kepada infoSulsel, Selasa (29/4).

Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga hendak menghindari kendaraan yang ada di depannya. Namun korban terjatuh dari motornya ke arah kiri.

Teman Bus yang melintas di jalur yang sama pun tanpa diduga melindas korban. Insiden itu mengakibatkan korban tewas di tempat.

“Iya, terlindas dengan mobil bus. (Korban) terlindas ban belakang kanan (teman bus),” ujar Darwis.