Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Lengkap Bacaan Niat dan Hukum Melaksanakannya

Posted on

Gerhana Bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah. Sebagai umat muslim, kita dianjurkan melaksanakan shalat sunnah saat peristiwa tersebut terjadi.

Lantas, bagaimana tata cara shalat gerhana Bulan?

Disadur dari laman Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), shalat yang dikerjakan pada saat gerhana bulan disebut dengan shalat khusuf. Pada dasarnya, pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan gerakan shalat sunnah pada umumnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini tata cara shalat gerhana Bulan yang dapat jadi panduan bagi infoers. Simak yuk!

Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menjelaskan, ada tiga tingkatan dalam pelaksanaan shalat gerhana, yaitu:

• Tingkatan pertama yang paling minimal yaitu dua rakaat sebagaimana shalat sunnah Zuhur;
• Kedua, tingkat pertengahan dilaksanakan dengan dua kali rukuk dan dua kali sujud;
• Ketiga, yaitu tingkatan sempurna. Setelah membaca Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surat-surat panjang sesuai kemampuan, misalnya Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, dan Al-Ma’idah atau seukuran itu. Rukuk dan sujudnya juga dilakukan sesuai panjang bacaan surat yang dibaca.

Sebagai panduan, berikut ini tata cara pelaksanaan shalat gerhana Bulan tingkat pertengahan:

Adapun bacaan niat shalat gerhana Bulan adalah sebagaimana berikut:

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Arab Latin: Ushallî sunnatal khusûf rak’ataini lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”

Setelah mengetahui tata caranya, infoers juga perlu memahami beberapa ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan shalat Gerhana. Dinukil dari Jurnal Universitas Islam Bandung berjudul Fikih Salat Gerhana Menurut Imam Ibnu Hajar A-Haitami, berikut ini ketentuan shalat gerhana Bulan:

Shalat gerhana Bulan dapat dikerjakan secara individu. Akan tetapi, shalat sunnah ini lebih utama jika dilakukan secara berjamaah meskipun bukan merupakan syarat sah dalam pelaksanaan shalat gerhana.

Dalam pelaksanaan shalat gerhana Bulan, tidak ada adzan maupun iqamah sebagaimana shalat wajib. Sehingga gantinya, panggilan shalat gerhana Bulan ini dilakukan dengan seruan “Ash-shalaatu jaami’ah” sebagai tanda bahwa shalat akan segera dilaksanakan secara berjamaah.

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), shalat gerhana Bulan dilaksanakan sebanyak dua rakaat dengan satu kali salam. Akan tetapi dalam shalat gerhana Bulan, dilakukan dua kali rukuk untuk setiap rakaat.

Kembali mengutip dari Jurnal Universitas Islam Bandung berjudul Fikih Salat Gerhana, para ulama sepakat hukum mengerjakan shalat gerhana Bulan adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Anjuran tersebut didasarkan pada hadits berikut ini:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُو (رواه البخاري)

Artinya: Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua ayat di antara ayat-ayat (tanda-tanda kebesaran) Allah. Keduanya tidak terjadi gerhana karena meninggal atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihat gerhana, maka berdoalah kepada Allah dan lakukanlah salat (gerhana) sehingga cerah. (HR Bukhari)

Nah, demikianlah penjelasan lengkap mengenai tata cara shalat gerhana Bulan. Semoga bermanfaat, infoers!

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Niat Shalat Gerhana Bulan

Ketentuan Shalat Gerhana Bulan

1. Boleh Dilakukan Sendiri/Berjemaah

2. Tidak Ada Azan dan Iqamah

3. Dilakukan dengan Dua Kali Rukuk dalam 1 Rakaat

Hukum Shalat Gerhana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *