Suasana haru menyelimuti proses penyelamatan balita bernama Bilqis (4), korban penculikan anak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bilqis sempat menangis saat hendak dijemput polisi dari Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi usai dijual Rp 80 juta.
Dalam video beredar, tampak Bilqis berada di pangkuan seorang lelaki yang merupakan warga Suku Anak Dalam di Jambi. Pria berkumis itu tampak bersedih saat Bilqis menangis histeris.
Lelaki itu tampak mengusap-usap kepala Bilqis yang menangis. Bilqis terlihat mengenakan jaket berwarna ungu dan bercelana panjang.
Sejumlah warga tampak berada di dekat Bilqis. Seorang wanita yang berada di depan lelaki itu juga terlihat menangis.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar membenarkan video beredar tersebut. Supriadi menyebut warga Suku Anak Dalam di Jambi merasa berat melepaskan Bilqis.
“Karena memang hubungan emosional sudah terjalin antara mereka. Jadi, waktu kami mau mengambil adik Bilqis itu, adik Bilqis sempat meronta karena menganggap itu bapaknya. Saking dekatnya,” ucap Supriadi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Proses penjemputan berlangsung dramatis. Negosiasi berlangsung alot agar Suku Anak Dalam ikhlas menyerahkan Bilqis kepada polisi untuk dikembalikan ke orang tuanya.
“Sedihlah karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua, meninggalkan anak itu bagaimana pikirannya kita,” tuturnya.
Supriadi mengatakan, Suku Anak Dalam sudah menganggap Bilqis sebagai anak sendiri. Situasi itu membuat proses negosiasi sempat berlangsung dua malam.
“(Negosiasi) Sangat alot karena mereka itu bertahan. Karena katanya itu anak sudah dianggap sebagai anaknya sendiri. Memang sih mereka itu merawat anak-anak yang diadopsi di dalam,” ucap Supriadi.
Proses negosiasi dengan Suku Anak Dalam melibatkan Polres Merangin dan dinas sosial setempat. Kepala suku setempat juga dilibatkan agar penyerahan Bilqis berlangsung kondusif.
“Kami tidak sempat masuk ke dalam sekali. Kita cuma menunggu di pertengahan hutan itu. Karena yang negosiasi itu kepala suku. Makanya ada beberapa mereka itu disebut Tumenggung kalau di dalam situ,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Bilqis sempat dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang Makassar pada Minggu (2/11). Setelah enam hari pencarian, Bilqis ternyata telah menjadi korban perdagangan anak hingga ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11) malam.
Polisi yang mengusut kasus ini telah menangkap empat pelaku dari berbagai daerah, yakni: wanita inisial SY (30) warga Makassar; wanita NH (29) warga Sukoharjo; wanita MA (42) warga Merangin; serta pria AS (36) warga Merangin.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 63 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1, 2 juncto, Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
