Tanggal 30 Oktober 2025 Memperingati Apa? Ini Daftar Hari Pentingnya

Posted on

Tanggal 30 Oktober menyimpan banyak makna penting, baik bagi Indonesia maupun di berbagai negara. Pada tanggal ini, ada beberapa momen bersejarah dan unik yang diperingati setiap tahunnya.

Lantas, ada peringatan apa saja di tanggal 30 Oktober?

Di Indonesia, tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia dan HUT Humas Kepolisian Negara RI. Kemudian di negara lainnya yaitu Amerika Serikat, terdapat peringatan Hari Kulkas Berhantu dan Hari Nasional Memanjakan Hewan Peliharaan.

Masing-masing dari perayaan tersebut tentunya memiliki kisah unik yang menarik untuk diulas. Penasaran? Berikut ini infoSulsel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak yuk!

Setiap tanggal 30 Oktober, di Indonesia diperingati Hari Oeang Republik Indonesia (ORI). Perayaan ini menandai momen penting ketika pertama kalinya mata uang nasional resmi beredar, menggantikan uang pendudukan Jepang.

Disadur dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, peringatan Hari Oeang bermula pada 2 Oktober 1945, ketika pemerintah mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak lagi berlaku di wilayah Indonesia. Sehari setelahnya pada 3 Oktober 1945, Presiden RI menerbitkan maklumat baru yang menjelaskan jenis-jenis uang yang sementara masih diakui sebagai alat pembayaran sah.

Pada masa itu, terdapat empat jenis uang yang masih digunakan, yakni uang kertas De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, serta dua jenis uang pendudukan Jepang, yaitu Dai Nippon dan Dai Nippon Teikoku Seibu dengan berbagai nominal pecahan.

Seiring dengan perkembangan situasi, pemerintah kemudian merancang penerbitan mata uang nasional. Menteri Keuangan A.A. Maramis pada saat itu membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945, yang dipimpin oleh T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar BRI.

Proses pencetakan uang ORI dimulai pada Januari 1946, berlangsung hampir setiap hari dari pagi hingga malam. Namun karena kondisi keamanan memburuk pada Mei 1946, pencetakan di Jakarta terpaksa dipindahkan ke berbagai daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946, ditetapkan bahwa Oeang Republik Indonesia resmi berlaku mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Sehari sebelumnya, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan pidato melalui RRI Yogyakarta, menegaskan bahwa lahirnya ORI merupakan bukti nyata kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi.

Sejak saat itu, tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia, bertepatan dengan lahirnya emisi pertama ORI. Sebelum diedarkan, pemerintah menarik secara bertahap uang pendudukan Jepang dan Hindia Belanda dari peredaran.

Pada tahap awal, masyarakat memperoleh Rp1 ORI sebagai pengganti uang Jepang yang ditarik. Meski demikian, peredaran ORI belum menjangkau seluruh wilayah karena beberapa daerah masih dikuasai Belanda.

Untuk mengatasi hal tersebut, pada tahun 1947, pemerintah memberi kewenangan kepada beberapa daerah untuk menerbitkan uang sendiri, yang dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Baik ORI maupun ORIDA kemudian dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 1950, digantikan oleh uang Republik Indonesia Serikat (RIS).

Namun, masa edar uang RIS juga singkat, berakhir pada 17 Agustus 1950, bersamaan dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan Undang-Undang Mata Uang tahun 1951, yang secara resmi menjadikan Rupiah (Rp) sebagai satuan mata uang Republik Indonesia hingga sekarang.

Selain Hari Oeang, tanggal 30 Oktober juga menjadi momen bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia, yakni Hari Ulang Tahun Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri. Tahun 2025 ini menandai peringatan ke-74 tahun sejak lembaga tersebut dibentuk.

Berdasarkan laman resmi Polri, Divisi Humas berdiri pada 30 Oktober 1951 dengan nama awal Dinas Penerangan Polri (Dispenpol). Pembentukannya didasarkan pada Order Kepolisian Negara Pertama Jenderal R.S. Soekanto Nomor 65/IV/1951.

Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan organisasi, lembaga ini mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada 2001 berganti nama jadi Puspenpol (Pusat Penerangan Polri), lalu Badan Humas Polri pada 2002, dan akhirnya resmi bernama Divisi Humas Polri sejak 2005.

Kini, Divisi Humas Polri membawahi tiga biro utama: Biro Penerangan Masyarakat (Penmas), Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID), serta Biro Multimedia. Divisi ini dipimpin oleh seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Dalam memperingati HUT Humas Kepolisian Negara RI, setiap tahunnya ada tema khusus yang diangkat. Ada tema untuk peringatan ke-74 tahun 2025 ini adalah ‘Polisi Humanis Harapan Masyarakat’. Semangat humanis yang diangkat dalam tema hari jadi ke-74 menjadi pengingat bagi seluruh personel agar terus menghadirkan pelayanan yang penuh empati dan memberikan harapan bagi masyarakat.

Tanggal 30 Oktober juga menandai perayaan Malam Kulkas Berhantu di Amerika Serikat. Menyadur dari laman National Today, Malam Kulkas Berhantu merupakan hari libur khusus untuk malam kejadian-kejadian dan penampakan hantu.

Perayaan ini dinamai Malam Kulkas Berhantu karena tidak ada yang lebih mengerikan daripada makanan berjamur di kulkas. Tanggal 30 Oktober juga merupakan Malam Kenakalan (Mischief Night), Malam Kubis, atau Malam Iblis.

Merayakan hari unik ini merupakan cara yang menyenangkan untuk menyingkirkan bahaya yang mengintai di balik kulkas Anda. Bukankah tak ada hari yang lebih tepat untuk mengatasi kekacauan menakutkan di kulkas selain malam sebelum Halloween?

Selain Malam Kulkas Berhatu, Amerika Serikat juga memperingati Hari Nasional Memanjakan Hewan Peliharaan pada tanggal 30 Oktober. Hari Nasional Memanjakan Hewan Peliharaan dicetuskan oleh Dr. Marty Pets pada tahun 2021.

Hari istimewa ini didedikasikan agar hewan peliharaan kesayangan dapat menikmati camilan atau kudapan favorit mereka.

Menerapkan pola makan yang sehat bagi hewan peliharaan memang sangat dianjurkan. Akan tetapi, tak ada salahnya memberi mereka kudapan tambahan setidaknya setahun sekali pada Hari Nasional Memanjakan Hewan Peliharaan.

Hari ini menjadi momen yang tepat memanjakan lidah mereka. Ada beragam pilihan kudapan yang dapat diberikan kepada hewan peliharaan kesayangan pada momen ini, seperti kue kering dan kibble yang ramah hewan peliharaan, hingga biskuit.

Berbicara tentang camilan, ternyata camilan anjing yang banyak diemui saa ini diciptakan secara tidak sengaja.

Cerita ini bermula di tahun 1880 keika seorang tukang daging di London mencoba membuat resep biskuit baru untuk dinikmati pelanggannya. Sayangnya biskuit buatannya itu terasa sangat tidak enak sehingga ia tidak bisa memakannya sendiri.

Tak ingin biscuit itu terbuang sia-sia, dia pun memberikannya kepada anjingnya. Tanda diduga, anjingnya menyukai biskuit itu.

Menyaksikan hal tak terduga tersebut, pemilik toko pun terinspirasi membuat camilan anjing. Ia mulai membuat resep biskuit yang sama, tapi dalam bentuk tulang.

Biskuit anjing buatan pemilik toko itu pun terjual dengan cepat. Pada tahun 1908, seorang pengusaha Amerika membeli resepnya dan memperkenalkannya ke Amerika Serikat.

Nah, demikianlah daftar peringatan penting dan menarik yang diperingati pada tanggal 30 Oktober. Semoga bermanfaat!

Hari Oeang Republik Indonesia

HUT Humas Kepolisian Negara RI

Malam Kulkas Berhantu di Amerika

Hari Nasional Memanjakan Hewan Peliharaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *