Sopir travel bernama Ridwan Muis (31) ditangkap usai diduga mencabuli gadis berusia 14 tahun yang merupakan penumpangnya di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melancarkan aksi asusilanya dalam mobil.
Dari foto yang dirilis polisi, pelaku telah diamankan di Mako Polres Palopo. Tampak pelaku mengenakan baju dengan motif berwarna merah marun dan corak kehitaman.
Pelaku yang memiliki rambut agak panjang dengan kulit agak gelap. Wajahnya terlihat lesu saat diamankan polisi.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ungkap ujar Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Pencabulan itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Senin (14/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban awalnya berangkat dari Malili, Kabupaten Luwu Timur menuju Belopa, Kabupaten Luwu.
Setibanya di Kota Palopo korban dioper ke mobil pelaku dengan maksud melanjutkan perjalanan menuju Belopa. Dalam perjalanan, pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya.
“Saat korban berada di atas mobil tersebut pelaku memarkir dan mengunci pintu serta menutup semua mobil,” ujarnya.
Saat itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobil. Tidak lama berselang, ada penumpang lain yang hendak ke mobil pelaku dan membuka pintu kendaraan.
“Saat itu lah korban keluar dari mobil pelaku dan menyelamatkan diri dan meninggalkan barangnya,” tutur Supriadi.
Kejadian itupun dilaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu (16/7) sekitar pukul 19.00 Wita.