Tampang Pria Pembunuh Wanita Open BO di Sidrap gegara Cekcok Tarif Seks baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pria berinisial YN (31) ditangkap usai membunuh wanita inisial MKP (34) secara sadis saat open booking (BO) di sebuah wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun merilis tampang pelaku.

Polisi merilis tampang pelaku saat konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Pelaku dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangannya terikat tali tis.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Pelaku YN tampak berpenampilan berbeda dibanding saat melakukan aksi pembunuhan. Pelaku sudah memangkas rambutnya menjadi lebih pendek, sementara sebelumnya pelaku berambut cukup panjang dengan model belah samping.

Tampak pelaku berwajah kotak dan hidung mancung. Pelaku juga memiliki kulit sawo matang dan sedikit kurus.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengatakan pelaku ditangkap di sekitar rumahnya di wilayah Kabupaten Wajo pada Selasa (9/9). Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kebun selama melarikan diri.

Fantry mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa MKP. Pelaku nekat melakukan pembunuhan usai terlibat cekcok masalah kesepakatan jasa layanan seksual.

Korban dan pelaku awalnya sepakat untuk menggunakan jasa seks sebesar Rp 600 ribu dengan durasi satu jam. Namun saat itu, korban sudah meminta bayaran saat waktu masih tersisa 25 menit.

“Durasi waktunya kan belum sampai satu jam, masih tersisa 25 menit. Kemudian pelaku masuk kamar mandi membersihkan diri, dan minta lagi, menagih waktunya. Tapi sampaikan saya dibayar dulu,” terangnya.

“Tersangka bilang baru satu kali dan masih 25 menit, bagaimana kalau saya bayar Rp 300 saja. Korban tidak mau, cekcok. Setelah itu terjadi kontak fisik, tangan pelaku digigit lalu dibalas dicekik, (korban) tidak berhenti berteriak, lalu ditusuk oleh tersangka,” imbuh Fantry.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *