Polisi menangkap pemuda berinisial AH (26) yang menganiaya pacarnya, DF (27) menggunakan setrika panas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diduga emosi karena korban menolak meminjamkan motornya.
Dari foto diterima infocom, pelaku berada di dalam mobil dengan diapit dua anggota polisi. Pelaku masih mengenakan kemeja perusahaan tambang nikel. Pelaku memiliki potongan rambut pendek dengan kumis tipis.
Dalam foto lain, tampak pelaku sudah berada di Polresta Kendari dan menggunakan kaos oblong berwarna krem. Dia berdiri sambil melihat ke depan dengan ekspresi wajah datar.
Pelaku menganiaya pacarnya di indekos, Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Sabtu (30/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku kemudian ditangkap di area PT OSS Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Rabu (3/8).
“Pelaku kami amankan di Desa Morosi, Konawe di kawasan PT OSS,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Welliwanto mengatakan kejadian bermula saat pelaku mendatangi indekos korban untuk meminjam motor. Namun korban menolak meminjamkan motornya yang membuat pelaku emosi.
“Pelaku marah lalu memanaskan setrika dan menempelkannya ke lengan kiri, tangan kanan, dan paha korban. Selain itu pelaku juga menendang paha korban serta mencubit tangan kanan korban,” jelasnya.
Korban pun mengalami luka bakar di lengan kiri, luka bakar di tangan kiri, serta luka lebam di lengan dan tangan kanan akibat aksi sadis pelaku. Korban kemudian melapor ke Polresta Kendari.
“Korban itu alami luka bakar di lengan dan tangan kiri. Ada juga luka lebam akibat penganiayaan,” tuturnya.