Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesbangpol Buton Tengah (Buteng) berinisial LMJ terjaring operasi tangkap tangkap (OTT) polisi terkait dugaan korupsi dana pasukan pengibar bendera (paskibra). Polisi menyita uang Rp 59 juta yang tersimpan dalam jok motor LMJ yang diduga dari hasil fee dana paskibra.
Dari foto yang diterima infocom, LMJ terlihat mengenakan pakaian dinas ASN sambil memakai topi. LMJ yang mengenakan sandal jepit terlihat didatangi 3 personel kepolisian.
Pelaku terkena OTT di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Walando, Kecamatan Gu pada Rabu (3/9). LMJ tampak tersenyum ketika polisi memintanya menunjukkan uang dugaan pungutan liar (pungli).
LMJ kemudian membuka sadel motornya. Polisi kemudian mengamankan uang Rp 59 juta dari jok motor LMJ yang diduga terkait fee anggaran paskibra tahun 2025.
“LMJ kami amankan beserta barang bukti uang yang diduga merupakan hasil pungutan yang tidak sah,” kata Kasatreskrim Polres Buton Tengah AKP Busrol Kamal dalam keterangannya, Minggu (8/9/2025) malam.
Busrol mengungkapkan penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp 59 juta dalam proses OTT. Uang tersebut diduga berasal dari anggaran makan dan minum anggota paskibra Buteng 2025.
“Dari pos itu (anggaran makan minum) LMJ diduga meminta fee sebesar Rp 59 juta,” ungkap Busrol.
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Polisi telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi dalam perkara ini.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi yang mengaku dirugikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, LMJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LMJ dijerat pasal 12 e Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“LMJ sudah kami tahan di Mapolres Buton Tengah untuk jalani pemeriksaan,” pungkas Busrol.